Dirjen pajak mengeluh

Kamis, 11 Oktober 2012 - 10:46 WIB
Dirjen pajak mengeluh
Dirjen pajak mengeluh
A A A
Hampir seluruh warga negara Indonesia telah menikmati pajak. Sayangnya, tidak semua warga legawa membayar pajak.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengeluhkan kondisi tersebut. Menurutnya, masih puluhan juta masyarakat wajib pajak belum menunaikan kewajibannya.

Menggugah kesadaran para wajib pajak memang bukan persoalan gampang, apalagi masyarakat selalu disuguhkan aksi kontra produktif dengan tujuan pemungutan pajak yang seharusnya untuk membiayai pembangunan negara malah diselewengkan oleh oknum penyelenggara negara guna memperkaya diri sendiri.

Fuad Rahmany tidak menampik soal penyelewengan itu termasuk petugas pajak yang nakal. Fuad tetap menggugat mereka yang tidak membayar pajak, tetapi ikut menikmati hasil pajak bukan lagi sekadar egois, melainkan sudah tidak punya malu dan tidak layak tinggal di negeri ini.

“Mereka tidak ikut urunan membayar pajak,tetapi ikut menikmati.Orang kayak gini tidak pantas jadi warga negara kalau perlu kita usir saja,minimal enggak boleh ikut pemilu,” kata Fuad dengan nada kesal pada seminar pajak yang digelar sebuah perguruan tinggi swasta kemarin di Jakarta.

Perasaan kesal dan marah orang nomor satu pada instansi pajak itu memang bisa dimaklumi.Tugas dan tanggung jawab kelancaran pembiayaan negara terletak di pundaknya.

Fuad Rahmany beserta jajarannya ditargetkan mengumpulkan dana sekitar 70% dari total anggaran pembiayaan negara pada 2013 yang mencapai Rp1.507 triliun atau sekitar Rp1.000 triliun lebih.

Untuk memenuhi target tersebut, penerimaan pajak dari sektor perkebunan, perdagangan, industri pengolahan, dan tambang akan digenjot maksimal. Namun, sejumlah sumber penerimaan pajak justru dibebaskan.

Di antaranya, Kementerian Keuangan sudah mulai memberlakukan kenaikan pendapatan tidak kena pajak (PTKP). Rincian PTKP meliputi dua kategori yakni untuk pendapatan dengan besaran Rp24 juta per tahun untuk pegawai yang belum menikah dan pendapatan Rp30 juta per tahun bagi pegawai yang sudah menikah.

Pemerintah menyadari bahwa dengan pemberlakuan kenaikan besaran PTKP berdampak pada penurunan penerimaan pajak, namun diyakini akan berpengaruh pada kinerja perekonomian yang pada akhirnya tetap menambah pendapatan negara.

Tantangan lainnya yang kini menghadang para petugas pajak adalah bagaimana menghadapi dampak krisis ekonomi global yang melumpuhkan sejumlah negara di kawasan Eropa.

Sebagaimana diungkapkan Fuad Rahmany beberapa waktu lalu bahwa tak kurang dari 160 wajib pajak badan besar yang telah mengajukan permohonan keringanan setoran pajak hingga per Agustus tahun ini.

Para wajib pajak itu mengaku mengalami kemerosotan pendapatan akibat perlambatan ekonomi dunia. Bagaimana dengan kondisi internal Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu sendiri?

Sejak kasus Gayus Tambunan meledak di publik, instansi tersebut tak pernah berhenti berbenah meski sekali dua kali masih tetap muncul penyelewengan.

Namun, persoalan mendasar sebenarnya yang mendera lembaga tersebut adalah jumlah pegawai yang masih jauh dari standar internasional.

Komposisinya terdiri atas pemeriksa 14%, account representative 20%, dan bagian nonpengawasan 66%. Berdasarkan standar Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), fungsi pengawasan seharusnya 60% dan nonpengawasan 40% dari jumlah pegawai.

Dari sisi jumlah pegawai juga termasuk minim dibandingkan beberapa negara. Ditjen Pajak hanya memiliki 29.865 orang, jauh dibandingkan dengan Vietnam yang mempekerjakan 42.000 orang, apalagi Jepang sekitar 66.000 orang, dan China lebih besar lagi sekitar 880.000 orang.

Meski demikian, Fuad Rahmany mengklaim pertumbuhan penerimaan pajak di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara ASEAN.
(kur)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved