BPHI berbentuk rumah sakit di Arab Saudi
Rabu, 10 Oktober 2012 - 14:47 WIB
BPHI berbentuk rumah sakit di Arab Saudi
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) dalam bentuk sebuah rumah sakit mini untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh jemaah haji Indonesia. Hal itu, untuk mengantisipasi 211 ribu jemaah haji asal Indonesia yang telah berusia lanjut.
Rumah sakit mini BPHI itu sendiri disediakan di tiga titik utama penyelenggaraan haji, yakni Jeddah, Mekkah, dan Madinah. Di Madinah, rumah sakit mini BPHI menempati sebuah gedung dengan empat lantai, dengan delapan ambulans yang berjarak hanya 500 meter dari pemondokan jemaah di Markaziah.
"Ada 62 orang dokter, dan 15 di antaranya adalah dokter spesialis paru, penyakit dalam, jantung, jiwa, saraf, dan 30 orang perawat, serta tenaga lainnya," kata Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Madinah Tjetjep Ali Akbar di Madinah, Arab Saudi, Rabu (10/10/2012).
Dia mengungkapkan BPHI nantinya akan memberikan pengobatan dan antisipasi terhadap jemaah haji asal Indonesia yang sakit saat melaksanakan ibadah haji. "Jika sudah tidak bisa ditangani, akan dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi," ungkapnya.
Hanya saja, kebijakan Pemerintah Arab Saudi menyebut BPHI hanya bersifat tentatif, sehingga keberadaannya tidak tetap, dan perjalanan obat beserta alat kesehatannya hanya bisa dilakukan pada saat menjelang musim haji.
Rumah sakit mini BPHI itu sendiri disediakan di tiga titik utama penyelenggaraan haji, yakni Jeddah, Mekkah, dan Madinah. Di Madinah, rumah sakit mini BPHI menempati sebuah gedung dengan empat lantai, dengan delapan ambulans yang berjarak hanya 500 meter dari pemondokan jemaah di Markaziah.
"Ada 62 orang dokter, dan 15 di antaranya adalah dokter spesialis paru, penyakit dalam, jantung, jiwa, saraf, dan 30 orang perawat, serta tenaga lainnya," kata Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Madinah Tjetjep Ali Akbar di Madinah, Arab Saudi, Rabu (10/10/2012).
Dia mengungkapkan BPHI nantinya akan memberikan pengobatan dan antisipasi terhadap jemaah haji asal Indonesia yang sakit saat melaksanakan ibadah haji. "Jika sudah tidak bisa ditangani, akan dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi," ungkapnya.
Hanya saja, kebijakan Pemerintah Arab Saudi menyebut BPHI hanya bersifat tentatif, sehingga keberadaannya tidak tetap, dan perjalanan obat beserta alat kesehatannya hanya bisa dilakukan pada saat menjelang musim haji.
(lil)