Jangan satu kali
Rabu, 10 Oktober 2012 - 06:53 WIB
Jangan satu kali
A
A
A
Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (8/10) malam mendapat apresiasi dari banyak pihak. Pidato yang memberikan solusi tentang konflik yang tengah mendera Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mampu meredam ketegangan keduanya yang memuncak pada Jumat (5/10) lalu.
Pidato Presiden SBY mampu menjawab kritikan yang sebelumnya dilontarkan aktivis pemberantasan korupsi maupun sebagian masyarakat. Pidato yang masih dianggap terlambat oleh sebagian pihak itu memang mampu meredam polemik yang muncul, hingga kemarin ketegangan itu sudah tidak terjadi lagi.
Harus diakui bahwa Presiden SBY memang selalu berhati-hati dalam mengeluarkan statement tentang sebuah persoalan yang menyangkut bangsa ini. Dengan alasan tidak mau melakukan intervensi hukum, Presiden SBY memang dikesankan hati-hati, bahkan mungkin terkesan lambat.
Selain hati-hati atau lambat, isi keterangan yang diberikan pun terkesan ngambang atau tidak tegas. Inilah yang membuat masyarakat gerah dan marah ketika bangsa ini menghadapi persoalan.
Bahkan muncul sindiran - sindiran, terutama pascakonflik KPK-Polri pekan lalu, menanyakan ke mana Presiden negeri ini, atau kalimat yang meragukan pernyataan yang dikeluarkan Presiden. Presiden SBY semestinya menyadari hal tersebut bahwa sikap kehati-hatian atau mungkin juga bisa dikatakan lambat dan tidak tegas harus dijawab.
Sikap Presiden SBY tersebut memunculkan opini negatif hingga memunculkan opini ketidakpercayaan lagi terhadap pemimpin bangsa ini. Presiden SBY harus menyadari bahwa tidak semua masyarakat tahu bahwa apa yang dilakukannya adalah disebut intervensi.
Yang dibutuhkan sebagian besar masyarakat ini adalah sikap cepat dan tegas dari pemimpinnya, terutama menyangkut kasus-kasus yang sensitif seperti korupsi. Melihat kenyataan tersebut, semestinya Presiden SBY lebih mengedepankan kecepatan dan ketegasan dan menomorduakan soal intervensi, sekali lagi utamanya pada kasus-kasus yang sangat sensitif di negeri ini.
Pidato menanggapi konflik KPK-Polri adalah solutif dan Presiden SBY mampu sedikit mendestrosi opini publik tentang lamban dan tidak tegas.
Namun, satu kali pidato belumlah cukup untuk menghapus opini masyarakat tentang lamban dan tidak tegas. Diperlukan sikap-sikap atau pernyataan-pernyataan lain juga cepat dan tegas ketika menghadapi sebuah kasus. Jika isi pidato Presiden SBY menanggapi konflik KPK-Polri bisa terus dilakukan, tidak mustahil masyarakat yang mengesankan lamban dan tidak tegas akan hilang. Tentu perlu keberanian untuk melakukan ini.
Namun, itu harus dilakukan. Toh, waktu dua tahun cukup bagi Presiden SBY untuk menghilangkan kesan dari masyarakat tersebut. Para aktivis antikorupsi dan masyarakat yang menolak upaya kriminalisasi KPK juga harus berani secara fair mengatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden SBY adalah solusi yang mampu meredakan persoalan.
Para aktivis dan masyarakat tidak perlu lagi terus menghujani Presiden SBY dengan kritikankritikan. Para aktivis dan masyarakat harus berani meneriakkan bahwa apa yang dikatakan Presiden SBY adalah air yang memadamkan api perselisihan dua lembaga hukum.
Sekarang yang mesti dilakukan kita adalah mengawal apakah Presiden SBY bisa konsisten untuk bisa cepat dan tegas dalam merespons sebuah kasus di negeri ini.
Kita semua tentu berharap semangat pidato Presiden SBY tidak hanya pada Senin (8/10) lalu. Kita berharap tidak hanya satu kali, tapi berulangkali dan terus menerus melakukan tindakan yang cepat dan tegas. Masyarakat saat ini tampaknya membutuhkan pemimpin yang cepat dan tegas, apalagi persoalan bangsa ini sangat kompleks.
Pidato Presiden SBY mampu menjawab kritikan yang sebelumnya dilontarkan aktivis pemberantasan korupsi maupun sebagian masyarakat. Pidato yang masih dianggap terlambat oleh sebagian pihak itu memang mampu meredam polemik yang muncul, hingga kemarin ketegangan itu sudah tidak terjadi lagi.
Harus diakui bahwa Presiden SBY memang selalu berhati-hati dalam mengeluarkan statement tentang sebuah persoalan yang menyangkut bangsa ini. Dengan alasan tidak mau melakukan intervensi hukum, Presiden SBY memang dikesankan hati-hati, bahkan mungkin terkesan lambat.
Selain hati-hati atau lambat, isi keterangan yang diberikan pun terkesan ngambang atau tidak tegas. Inilah yang membuat masyarakat gerah dan marah ketika bangsa ini menghadapi persoalan.
Bahkan muncul sindiran - sindiran, terutama pascakonflik KPK-Polri pekan lalu, menanyakan ke mana Presiden negeri ini, atau kalimat yang meragukan pernyataan yang dikeluarkan Presiden. Presiden SBY semestinya menyadari hal tersebut bahwa sikap kehati-hatian atau mungkin juga bisa dikatakan lambat dan tidak tegas harus dijawab.
Sikap Presiden SBY tersebut memunculkan opini negatif hingga memunculkan opini ketidakpercayaan lagi terhadap pemimpin bangsa ini. Presiden SBY harus menyadari bahwa tidak semua masyarakat tahu bahwa apa yang dilakukannya adalah disebut intervensi.
Yang dibutuhkan sebagian besar masyarakat ini adalah sikap cepat dan tegas dari pemimpinnya, terutama menyangkut kasus-kasus yang sensitif seperti korupsi. Melihat kenyataan tersebut, semestinya Presiden SBY lebih mengedepankan kecepatan dan ketegasan dan menomorduakan soal intervensi, sekali lagi utamanya pada kasus-kasus yang sangat sensitif di negeri ini.
Pidato menanggapi konflik KPK-Polri adalah solutif dan Presiden SBY mampu sedikit mendestrosi opini publik tentang lamban dan tidak tegas.
Namun, satu kali pidato belumlah cukup untuk menghapus opini masyarakat tentang lamban dan tidak tegas. Diperlukan sikap-sikap atau pernyataan-pernyataan lain juga cepat dan tegas ketika menghadapi sebuah kasus. Jika isi pidato Presiden SBY menanggapi konflik KPK-Polri bisa terus dilakukan, tidak mustahil masyarakat yang mengesankan lamban dan tidak tegas akan hilang. Tentu perlu keberanian untuk melakukan ini.
Namun, itu harus dilakukan. Toh, waktu dua tahun cukup bagi Presiden SBY untuk menghilangkan kesan dari masyarakat tersebut. Para aktivis antikorupsi dan masyarakat yang menolak upaya kriminalisasi KPK juga harus berani secara fair mengatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden SBY adalah solusi yang mampu meredakan persoalan.
Para aktivis dan masyarakat tidak perlu lagi terus menghujani Presiden SBY dengan kritikankritikan. Para aktivis dan masyarakat harus berani meneriakkan bahwa apa yang dikatakan Presiden SBY adalah air yang memadamkan api perselisihan dua lembaga hukum.
Sekarang yang mesti dilakukan kita adalah mengawal apakah Presiden SBY bisa konsisten untuk bisa cepat dan tegas dalam merespons sebuah kasus di negeri ini.
Kita semua tentu berharap semangat pidato Presiden SBY tidak hanya pada Senin (8/10) lalu. Kita berharap tidak hanya satu kali, tapi berulangkali dan terus menerus melakukan tindakan yang cepat dan tegas. Masyarakat saat ini tampaknya membutuhkan pemimpin yang cepat dan tegas, apalagi persoalan bangsa ini sangat kompleks.
(lns)