Kasus Hambalang, KPK janji buat kejutan
Selasa, 09 Oktober 2012 - 15:52 WIB
Kasus Hambalang, KPK janji buat kejutan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memberi kejutan tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan sport center di Hambalang.
Sejauh ini, KPK baru menjerat Dedy Kusdinar sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengklaim sudah menyiapkan kejutan untuk kasus pada proyek Rp2,5 triliun itu.
“Perkembangan Hambalang, mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua,“ kata Abraham saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Namun, disayangkan kejutan tersebut tidak mau dibuka secara gamblang oleh Abraham. Dia malah mengeluarkan pernyataan normatif mengenai kasus tersebut.
“Yang jelas kasus ini masih kita dalami terus dan pada akhirnya kalian akan bisa meng-update status ini dan mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi,“ jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Abraham, dirinya paham mengenai kegundahan rakyat yang kadang menilai KPK lamban dalam menangani kasus Hambalang. Dengan tegas Abraham memastikan jika hal tersebut sama sekali tidak benar.
"Sense kita semua sama dengan rakyat Indonesia terhadap kasus Hambalang nah itulah yang akan kita lakukan," tandasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, istilah 'anak tangga' yang digunakan KPK akan menyasar pada pihak KSO Hambalang, yakni PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Pembangunan Perumahan.
Sedangkan 'anak tangga' pengembangan penyidikan Hambalang lainnya sedang dijajaki KPK terkait aliran dana berbau korupsi dari Proyek Hambalang yang masuk untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
Untuk penyidikan dan penyelidikan untuk dua 'anak tangga' tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Seperti sejumlah kader Partai Demokrat, Umar Arsal, staf keuangan Fraksi Partai Demokrat, Eva Omfita, dan staf ahli Fraksi Demokrat, Nuril Anwar, dan Riyadi selaku sopir Ketum PD Anas Urbaningrum.
Sementara pihak-pihak dari KSO Hambalang yang sudah diperiksa mulai dari karyawan, hingga petinggi-petinggi plat merah tersebut. Bahkan salah satu petinggi PT Adhi Karya, Tengku Bagus sudah beberapa kali bolak-balik digarap KPK.
Sejauh ini, KPK baru menjerat Dedy Kusdinar sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengklaim sudah menyiapkan kejutan untuk kasus pada proyek Rp2,5 triliun itu.
“Perkembangan Hambalang, mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua,“ kata Abraham saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Namun, disayangkan kejutan tersebut tidak mau dibuka secara gamblang oleh Abraham. Dia malah mengeluarkan pernyataan normatif mengenai kasus tersebut.
“Yang jelas kasus ini masih kita dalami terus dan pada akhirnya kalian akan bisa meng-update status ini dan mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi,“ jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Abraham, dirinya paham mengenai kegundahan rakyat yang kadang menilai KPK lamban dalam menangani kasus Hambalang. Dengan tegas Abraham memastikan jika hal tersebut sama sekali tidak benar.
"Sense kita semua sama dengan rakyat Indonesia terhadap kasus Hambalang nah itulah yang akan kita lakukan," tandasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, istilah 'anak tangga' yang digunakan KPK akan menyasar pada pihak KSO Hambalang, yakni PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Pembangunan Perumahan.
Sedangkan 'anak tangga' pengembangan penyidikan Hambalang lainnya sedang dijajaki KPK terkait aliran dana berbau korupsi dari Proyek Hambalang yang masuk untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
Untuk penyidikan dan penyelidikan untuk dua 'anak tangga' tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Seperti sejumlah kader Partai Demokrat, Umar Arsal, staf keuangan Fraksi Partai Demokrat, Eva Omfita, dan staf ahli Fraksi Demokrat, Nuril Anwar, dan Riyadi selaku sopir Ketum PD Anas Urbaningrum.
Sementara pihak-pihak dari KSO Hambalang yang sudah diperiksa mulai dari karyawan, hingga petinggi-petinggi plat merah tersebut. Bahkan salah satu petinggi PT Adhi Karya, Tengku Bagus sudah beberapa kali bolak-balik digarap KPK.
(ysw)