SBY sindir KPK terlalu sering gunakan media
Senin, 08 Oktober 2012 - 23:41 WIB
SBY sindir KPK terlalu sering gunakan media
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sering menggunakan media massa dalam menyampaikan pandangan dibandingkan melakukan kerja sama dengan lembaga lain.
"Harus dikatakan bahwa langkah KPK saat ini kurang tepat, karena cenderung membawa ke area publik, ketimbang bekerjasama di dalam," ujar SBY dalam pidatonya menanggapi rencana revisi Undang-Undang KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Meski demikian, SBY secara tegas menolak seluruh upaya untuk melemahkan KPK. "Prinsip dasar saya tetap sama dengan yang saya sampaikan pada 2009. Saat itu ada wacana pelemahan peranan KPK, saya tidak setuju dan menolak setiap upaya untuk memperlemah KPK," ujarnya.
Bahkan, dia juga mengaku tidak mengetahui konsep revisi UU KPK yang sedang dilakukan DPR. Menurutnya, pemerintah hanya akan mau membahas revisi UU tersebut, jika mengatur penguatan KPK, dan membuat tugas KPK menjadi lebih efektif.
"Di satu sisi kita berharap pda KPK untuk menjadi motor dalam pemberantasan korupsi. Di sisi lain, kita juga memberikan kepercayaan pada Polri dan Kejaksaan, karena menjalankan konstitusi dan UU," tandasnya.
"Harus dikatakan bahwa langkah KPK saat ini kurang tepat, karena cenderung membawa ke area publik, ketimbang bekerjasama di dalam," ujar SBY dalam pidatonya menanggapi rencana revisi Undang-Undang KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Meski demikian, SBY secara tegas menolak seluruh upaya untuk melemahkan KPK. "Prinsip dasar saya tetap sama dengan yang saya sampaikan pada 2009. Saat itu ada wacana pelemahan peranan KPK, saya tidak setuju dan menolak setiap upaya untuk memperlemah KPK," ujarnya.
Bahkan, dia juga mengaku tidak mengetahui konsep revisi UU KPK yang sedang dilakukan DPR. Menurutnya, pemerintah hanya akan mau membahas revisi UU tersebut, jika mengatur penguatan KPK, dan membuat tugas KPK menjadi lebih efektif.
"Di satu sisi kita berharap pda KPK untuk menjadi motor dalam pemberantasan korupsi. Di sisi lain, kita juga memberikan kepercayaan pada Polri dan Kejaksaan, karena menjalankan konstitusi dan UU," tandasnya.
(lil)