Presiden berhak selesaikan polemik KPK-Polri
Senin, 08 Oktober 2012 - 20:30 WIB
Presiden berhak selesaikan polemik KPK-Polri
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai berhak untuk segera mengambil keputusan menyatukan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar polemik yang terjadi tidak berkelanjutan.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, presiden tidak menyalahi aturan jika mau turun tangan menyelesaikan polemik yang terjadi antara KPK dengan Polri.
"Tidak salah jika presiden turun tangan. Yang tidak diizinkan itu, jika presiden mencampuri substansi masing-masing. Itu yang tidak boleh," katanya di kediamannya, Komplek Widya Chandra, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2012).
Ketua Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengungkapkan, dengan adanya polemik tersebut, maka beberapa kasus dugaan korupsi akan terbengkalai, dan tidak terurus.
"Banyak kasus yang sudah diumumkan KPK, kalau ribut terus nantinya kasus lain tak diurus. Tidak ada yang untung, yang untung hanya koruptor," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga menginginkan agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan, agar kedua lembaga penegak hukum itu bisa melaksanakan tugasnya kembali. "Saya tidak ingin KPK dilemahkan, atau Polri dipojokkan. Mengenai permasalahan keduanya, saya rasa masyarakat Indonesia sudah cerdas untuk menilainya," tandasnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, presiden tidak menyalahi aturan jika mau turun tangan menyelesaikan polemik yang terjadi antara KPK dengan Polri.
"Tidak salah jika presiden turun tangan. Yang tidak diizinkan itu, jika presiden mencampuri substansi masing-masing. Itu yang tidak boleh," katanya di kediamannya, Komplek Widya Chandra, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2012).
Ketua Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengungkapkan, dengan adanya polemik tersebut, maka beberapa kasus dugaan korupsi akan terbengkalai, dan tidak terurus.
"Banyak kasus yang sudah diumumkan KPK, kalau ribut terus nantinya kasus lain tak diurus. Tidak ada yang untung, yang untung hanya koruptor," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga menginginkan agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan, agar kedua lembaga penegak hukum itu bisa melaksanakan tugasnya kembali. "Saya tidak ingin KPK dilemahkan, atau Polri dipojokkan. Mengenai permasalahan keduanya, saya rasa masyarakat Indonesia sudah cerdas untuk menilainya," tandasnya.
(lil)