Pilkada serentak tidak bisa langsung diterapkan

Senin, 08 Oktober 2012 - 19:41 WIB
Pilkada serentak tidak...
Pilkada serentak tidak bisa langsung diterapkan
A A A
Sindonews.com - Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang diusulkan pemerintah tidak bisa langsung diterapkan secara nasional secara serentak. Perlu ada masa transisi untuk menerapkan sistem penyelenggaraan pemilu itu.

Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, sebaiknya pilkada serentak diterapkan secara bertahap, karena perlu masa transisi untuk melancarkan pelaksanaannya.

"Perlu ada transisi untuk pilkada serentak secara nasional. Untuk sekarang, per provinsi saja dulu, yang nantinya harus berlaku nasional," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Dia mengungkapkan, pelaksanaan pilkada serentak secara nasional perlu memperhatikan, dan mempertimbangkan kalender politik yang terjadi pada 2014 dan 2019. "Kalender politik harus diperhatikan juga. Itu jangan sampai mengganggu pelaksanaan pileg dan pilpres, pilkada serentak nasional baru dapat dilakukan setelah 2015," ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan implikasi pelaksanaan pilkada serentak dengan keamanan, dan stabilitas politik di daerah.

"MK akan kewalahan bila secara nasional, dan kepala daerah yang tidak mau rugi jika masa jabatannya dikurangi," tandasnya.
(lil)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
35 menit yang lalu
Pulang dari Podcast...
Pulang dari Podcast Refly Harun, Rizal Fadillah Ditabrak Motor
37 menit yang lalu
Bareskrim Polri Turun...
Bareskrim Polri Turun ke Solo dan Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen!
59 menit yang lalu
Staf dan Satpam Rumah...
Staf dan Satpam Rumah Aspirasi Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
2 jam yang lalu
Sidang Gugatan Mobil...
Sidang Gugatan Mobil Esemka Jokowi Masuk Mediasi, Hakim Agus Darwanto Jadi Mediator
2 jam yang lalu
Profil Komaruddin Simanjuntak,...
Profil Komaruddin Simanjuntak, Jenderal Purnawirawan Siap Pasang Badan untuk Presiden Prabowo
2 jam yang lalu
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved