KPU: 34 Parpol belum lengkap dokumennya
Senin, 08 Oktober 2012 - 19:06 WIB
KPU: 34 Parpol belum lengkap dokumennya
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 34 partai politik yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang belum melengkapi dokumen persyaratan.
Ke-34 parpol tersebut masih diberikan kesempatan satu kali lagi untuk melakukan perbaikan dan penambahan terhadap kekurangan dokumen tersebut.
"Ya semuanya yang kita periksa 34 partai tersebut masih ada yang tidak memenuhi syarat, tidak lengkap dokumennya. Maka mereka masih diberi kesempatan satu kali lagi untuk melakukan perbaikan dan penambahan," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di KPU, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Dijelaskan Husni, pihaknya mendapatkan 45 jenis data atau varian dari lima indikator yang tidak lengkap pada semua parpol yang ada. Sehingga, dari tanggal 9-15 Oktober 2012 mendatang masih diberi kesempatan untuk melengkapi.
Sedangkan untuk perwakilan parpol yang tidak datang sore tadi, maka dapat dikatakan yang bersangkutan menghilangkan kesempatan untuk mendapatkan informasi lebih awal.
"Tadi yang lima indikator itu sudah saya sampaikan. Dan kita mendapatkan 45 jenis data atau varian yang tidak lengkap. Kan waktunya masih diberi kesempatan tanggal 9-15. Bahwa mereka hari ini tidak datangkan berarti mereka menghilangkan kesempatannya untuk mendapat informasi lebih awal. Karena hadir ini tidak menjadi syarat, kalau absen dapat nilai, enggak kayak gitu," jelas Husni.
Sedangkan untuk hasil verifikasi administrasi finalnya, KPU akan mengumumkannya pada tanggal 23-25 Oktober 2012 mendatang.
"Satu minggu kedepan mereka akan punya kesempatan memperbaiki atau menambah berkasnya. Setelah itu tanggal 16-22 Oktober 2012 kita akan memverifikasi kembali apakah yang mereka masukkan sudah memenuhi persyaratan yang sebagaimana ditetapkan peraturan KPU NO 12 tahun 2012 itu," tukas Husni.
Ke-34 parpol tersebut masih diberikan kesempatan satu kali lagi untuk melakukan perbaikan dan penambahan terhadap kekurangan dokumen tersebut.
"Ya semuanya yang kita periksa 34 partai tersebut masih ada yang tidak memenuhi syarat, tidak lengkap dokumennya. Maka mereka masih diberi kesempatan satu kali lagi untuk melakukan perbaikan dan penambahan," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di KPU, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Dijelaskan Husni, pihaknya mendapatkan 45 jenis data atau varian dari lima indikator yang tidak lengkap pada semua parpol yang ada. Sehingga, dari tanggal 9-15 Oktober 2012 mendatang masih diberi kesempatan untuk melengkapi.
Sedangkan untuk perwakilan parpol yang tidak datang sore tadi, maka dapat dikatakan yang bersangkutan menghilangkan kesempatan untuk mendapatkan informasi lebih awal.
"Tadi yang lima indikator itu sudah saya sampaikan. Dan kita mendapatkan 45 jenis data atau varian yang tidak lengkap. Kan waktunya masih diberi kesempatan tanggal 9-15. Bahwa mereka hari ini tidak datangkan berarti mereka menghilangkan kesempatannya untuk mendapat informasi lebih awal. Karena hadir ini tidak menjadi syarat, kalau absen dapat nilai, enggak kayak gitu," jelas Husni.
Sedangkan untuk hasil verifikasi administrasi finalnya, KPU akan mengumumkannya pada tanggal 23-25 Oktober 2012 mendatang.
"Satu minggu kedepan mereka akan punya kesempatan memperbaiki atau menambah berkasnya. Setelah itu tanggal 16-22 Oktober 2012 kita akan memverifikasi kembali apakah yang mereka masukkan sudah memenuhi persyaratan yang sebagaimana ditetapkan peraturan KPU NO 12 tahun 2012 itu," tukas Husni.
(rsa)