Mendagri minta kepala daerah pahami wilayah abu-abu
Minggu, 07 Oktober 2012 - 18:34 WIB
Mendagri minta kepala daerah pahami wilayah abu-abu
A
A
A
Sindonews.com - Banyak wilayah abu-abu jika tidak dipahami secara baik, dapat menyeret kepala daerah dalam persoalan hukum. Karena itu, kepala daerah harus berhati-hati dalam menjalankan pemerintah di daerahnya.
Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
"Banyak sekali wilayah abu-abu dalam pemerintahan yang tidak sederhana. Hal itu tidak sama dengan suap, kalau suap jelas (kasus korupsi), tapi ini tidak suap," kata Gamawan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/10/2012).
Mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini mencontohkan, kasus dana bantuan sosial (bansos) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kini menyeret seorang kepala dinas di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Ternyata di tengah jalan, ormas yang dibantu tersebut membubarkan diri. Ketika proses audit dilakukan, auditor tidak lagi menemukan ormas terkait sebagai penerima dana bansos sehingga menjadi temuan potensi kerugian uang negara," ucapnya.
Untuk menghindari kepala daerah tersangkut masalah hukum akibat wilayah abu-abu tersebut, lanjut Gamawan, yang perlu dilakukan saat ini adalah meningkatkan pemahaman para kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, dan pejabat daerah terkait oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tandasnya.
Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
"Banyak sekali wilayah abu-abu dalam pemerintahan yang tidak sederhana. Hal itu tidak sama dengan suap, kalau suap jelas (kasus korupsi), tapi ini tidak suap," kata Gamawan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/10/2012).
Mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini mencontohkan, kasus dana bantuan sosial (bansos) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kini menyeret seorang kepala dinas di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Ternyata di tengah jalan, ormas yang dibantu tersebut membubarkan diri. Ketika proses audit dilakukan, auditor tidak lagi menemukan ormas terkait sebagai penerima dana bansos sehingga menjadi temuan potensi kerugian uang negara," ucapnya.
Untuk menghindari kepala daerah tersangkut masalah hukum akibat wilayah abu-abu tersebut, lanjut Gamawan, yang perlu dilakukan saat ini adalah meningkatkan pemahaman para kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, dan pejabat daerah terkait oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tandasnya.
(maf)