Polisi, KPK & Kejaksaan jangan saling melemahkan
Sabtu, 06 Oktober 2012 - 12:07 WIB
Polisi, KPK & Kejaksaan jangan saling melemahkan
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto berencana akan memanggil pimpinan Polri dan KPK untuk keributan yang terjadi di Kantor KPK pada Jumat malam 5 Oktober 2012.
"Kenapa tidak? Kemarin kan sudah saya laksanakan itu yang lalu (kasus Simulator). Apakah saya perlu (panggil), nanti kita lihat," ujar Djoko usai menemani Presiden saat silahturahmi dengan Paguyuban Pawitandirogo di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).
Djoko menegaskan, Polri dan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki tanggungjawab, maka sudah sepantasnya kedua institusi tersebut dapat menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi diantara keduanya.
"Ini kan kepala lembaga yang memiliki tanggungjawab, kan sudah gede-gede, sudah tahu tanggung jawabnya. Biarkan mereka selesaikan dulu," tuturnya.
Lebih lanjut, Djoko mengatakan bahwa sesama penegak hukum, tidak boleh saling melemahkan. "Polisi, KPK, Kejaksaan, itu aparat penegak hukum, jadi tidak boleh satupun dilemahkan. Tidak boleh satu, dua, dan ketiganya diadu satu sama lain. Angle itu yang harus kita pegang ya," tegasnya.
"Kenapa tidak? Kemarin kan sudah saya laksanakan itu yang lalu (kasus Simulator). Apakah saya perlu (panggil), nanti kita lihat," ujar Djoko usai menemani Presiden saat silahturahmi dengan Paguyuban Pawitandirogo di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).
Djoko menegaskan, Polri dan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki tanggungjawab, maka sudah sepantasnya kedua institusi tersebut dapat menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi diantara keduanya.
"Ini kan kepala lembaga yang memiliki tanggungjawab, kan sudah gede-gede, sudah tahu tanggung jawabnya. Biarkan mereka selesaikan dulu," tuturnya.
Lebih lanjut, Djoko mengatakan bahwa sesama penegak hukum, tidak boleh saling melemahkan. "Polisi, KPK, Kejaksaan, itu aparat penegak hukum, jadi tidak boleh satupun dilemahkan. Tidak boleh satu, dua, dan ketiganya diadu satu sama lain. Angle itu yang harus kita pegang ya," tegasnya.
(san)