KPK disantroni puluhan polisi?
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 21:55 WIB
KPK disantroni puluhan polisi?
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan polisi berpakaian batik dan bebas menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut kabar yang berhembus, mereka ingin menarik paksa lima penyidik Polri yang masih ada di KPK.
Nampak di antaranya ada pejabat Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika, Kasubdit Jatantras Dirkrimum Polda Metro Jaya, dan Kombes Toni Harmanto Dirkrimum Polda Metro Jaya.
"Mereka datang diperintahkan jemput lima penyidik," kata seorang sumber di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku, hingga kini pihaknya belum dikonfirmasi oleh Mabes Polri terkait penarikan paksa penyidiknya ini.
"Kami belum menerima informasi yang valid mengenai apa benar ada penangkapan. Jadi kami akan koordinasi dahulu," jelas Johan.
Sebelumnya diketahui, Wakapolri Nanan Sukarna mengultimatum lima penyidiknya di KPK untuk segera melapor ke institusinya seiring dengan berakhirnya masa tugas mereka di KPK.
Mabes Polri bahkan mengancam akan menjemput paksa apabila kelimanya masih membangkang, serta tidak patuh terhadap perintah pimpinan.
Sebelumnya, sebanyak 20 penyidik Polri telah ditarik dari KPK oleh instansinya dengan alasan masa tugas yang bersangkutan telah habis.
Sebanyak 15 penyidik diketahui sudah melapor ke Mabes Polri, sedangkan sisanya masih bertahan di KPK, dan bahkan memutuskan ingin menjadi penyidik di KPK.
Menurut kabar yang berhembus, mereka ingin menarik paksa lima penyidik Polri yang masih ada di KPK.
Nampak di antaranya ada pejabat Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika, Kasubdit Jatantras Dirkrimum Polda Metro Jaya, dan Kombes Toni Harmanto Dirkrimum Polda Metro Jaya.
"Mereka datang diperintahkan jemput lima penyidik," kata seorang sumber di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku, hingga kini pihaknya belum dikonfirmasi oleh Mabes Polri terkait penarikan paksa penyidiknya ini.
"Kami belum menerima informasi yang valid mengenai apa benar ada penangkapan. Jadi kami akan koordinasi dahulu," jelas Johan.
Sebelumnya diketahui, Wakapolri Nanan Sukarna mengultimatum lima penyidiknya di KPK untuk segera melapor ke institusinya seiring dengan berakhirnya masa tugas mereka di KPK.
Mabes Polri bahkan mengancam akan menjemput paksa apabila kelimanya masih membangkang, serta tidak patuh terhadap perintah pimpinan.
Sebelumnya, sebanyak 20 penyidik Polri telah ditarik dari KPK oleh instansinya dengan alasan masa tugas yang bersangkutan telah habis.
Sebanyak 15 penyidik diketahui sudah melapor ke Mabes Polri, sedangkan sisanya masih bertahan di KPK, dan bahkan memutuskan ingin menjadi penyidik di KPK.
(mhd)