KPK peringatkan Polri tak lawan hukum
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 21:09 WIB
KPK peringatkan Polri tak lawan hukum
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengingatkan Mabes Polri untuk menyelesaikan masalah yang ada dengan cara hukum, dan tidak melawan hukum.
Hal ini diungkapkannya menanggapi pernyataan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna yang mengatakan akan menjemput paksa lima penyidiknya yang masih berada di KPK.
Diketahui kelima penyidik ini belum melapor ke Mabes Polri pasca habisnya masa tugas yang bersangkutan di KPK.
"Kami perlu mengingatkan siapapun, apalagi penegak hukum. Bila ada yang tidak berkenaan, maka selesaikan masalah dengan cara hukum. Tidak dengan melawan hukum. Apalagi dengan cara yang potensial disebut sebagai teror. Cukup sudah pengalaman menyakitkan masa lalu di era Orde Baru, dan jangan ulangi lagi. Rakyat sangat marah kala itu," kata Bambang di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Sebelumnya diketahui, Nanan mengultimatum lima penyidiknya di KPK untuk segera melapor ke institusinya seiring dengan berakhirnya masa tugas mereka di KPK.
Mabes Polri bahkan mengancam akan menjemput paksa apabila kelimanya masih membangkang.
Sebanyak 20 penyidik Polri sebelumnya ditarik dari KPK oleh instansinya dengan alasan masa tugas yang bersangkutan telah habis. Sebanyak 15 penyidik diketahui sudah melapor ke Mabes Polri, sedangkan sisanya masih bertahan di KPK, dan bahkan memutuskan ingin menjadi penyidik di KPK.
Hal ini diungkapkannya menanggapi pernyataan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna yang mengatakan akan menjemput paksa lima penyidiknya yang masih berada di KPK.
Diketahui kelima penyidik ini belum melapor ke Mabes Polri pasca habisnya masa tugas yang bersangkutan di KPK.
"Kami perlu mengingatkan siapapun, apalagi penegak hukum. Bila ada yang tidak berkenaan, maka selesaikan masalah dengan cara hukum. Tidak dengan melawan hukum. Apalagi dengan cara yang potensial disebut sebagai teror. Cukup sudah pengalaman menyakitkan masa lalu di era Orde Baru, dan jangan ulangi lagi. Rakyat sangat marah kala itu," kata Bambang di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Sebelumnya diketahui, Nanan mengultimatum lima penyidiknya di KPK untuk segera melapor ke institusinya seiring dengan berakhirnya masa tugas mereka di KPK.
Mabes Polri bahkan mengancam akan menjemput paksa apabila kelimanya masih membangkang.
Sebanyak 20 penyidik Polri sebelumnya ditarik dari KPK oleh instansinya dengan alasan masa tugas yang bersangkutan telah habis. Sebanyak 15 penyidik diketahui sudah melapor ke Mabes Polri, sedangkan sisanya masih bertahan di KPK, dan bahkan memutuskan ingin menjadi penyidik di KPK.
(rsa)