DPR tunda bahas RUU Kamnas

Jum'at, 05 Oktober 2012 - 16:57 WIB
DPR tunda bahas RUU...
DPR tunda bahas RUU Kamnas
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) saat ini akan dihentikan sementara.

"Saya sedang menunggu surat resmi, tapi suara-suara itu nyatanya real ada," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jumat (5/10/12).

Ia menjelaskan, secara detail RUU yang telah masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ini merupakan inisiatif dari pemerintah atas kesepakatan dengan DPR.

Atas rundingan dengan seluruh anggota pansus, RUU tersebut sempat dikembalikan kepada presiden.

"Saya yang naikkan surat itu atas permintaan pansus. Kemudian setelah kita tunggu rupanya di bulan berikutnya presiden mengirimkan kembali surat tersebut kepada kami lewat pimpinan DPR. Pemerintah memohon agar tetap mengajukan UU Kamnas tersebut apa adanya," jelasnya.

Setelah draf tersebut didisposisikan kepada pansus, pihak DPR memutuskan untuk tetap membahas draft RUU tersebut.

"Pembahasan ternyata tidak mudah karena ada substansi pasal yang memberikan implikasi yang cukup luas terhadap format mengenai kamnas. Setelah kita mendapat tanggapan dari publik, kita berpikir bahwa cobalah pemerintah juga mentri agar mengalah mengenai substansi," tandasnya.

Dikatakan dia, sampai saat ini belum ada titik temu atas rancangan undang-undang tersebut, namun pihak DPR berencana untuk menghentikan sementara pembahasan RUU tersebut.

"Sambil kita merenung untuk kembali meresapi substansi undang-undang tersebut. Karena ini berkaitan erat dengan format kedepan kita dalam membangun sebuah lembaga yang berkaitan dengan kamnas," ujarnya.

Terkait substansi yang akan dibahas, Priyo belum mau mengatakan kepada para wartawan.

"Bisa saja pansus nanti mengajukan apakah mau dihentikan atau dipending. Dengan catatan diberi kesempatan yang luas kepada pihak-pihak terutama publik untuk memberikan umpan balik. Saya kira ini adalah langkah yg paling baik untuk tidak memunculkan kesimpangsiuran," tambah Priyo.
(rsa)
Berita Terkait
UU Kamnas Dinilai Mampu...
UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik
Bahayakan Kamnas, Pemerintah...
Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai...
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai RUU Inisiatif DPR
RUU Keimigrasian, RUU...
RUU Keimigrasian, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, dan RUU Polri Jadi Inisiatif DPR
Polemik Rancangan Undang-Undang...
Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
Desakan Percepatan RUU...
Desakan Percepatan RUU Perampasan Aset dan Komitmen Presiden Prabowo untuk Penguatan KPK
Berita Terkini
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved