BPK diminta audit PNBP Polri
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 15:50 WIB
BPK diminta audit PNBP Polri
A
A
A
Sindonews.com - Diduga ada penyimpangan lain dalam penggunaan proyek pengadaan alat Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk mengaudit khusus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri.
"Setahu saya sampai triliunan PNBP dari Lantas itu. Karenanya dibutuhkan audit khusus, hal ini lah yang kurang diawasi oleh Komisi III, yang diawasi dari Komisi III kan bukan dari APBN, pemungutan langsung dari masyarakat itu kan juga melalui PNPB, kurang pengawasan," kata Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Mengenai proyek lainnya, Trimedya mengakui bahwa memang ada sejak beberapa tahun lalu.
"Jujur, yang paling banyak menghasilkan uang di Polri kan Lantas. Karena itulah, tiga tahun lalu soal RUU Lantas itu begitu ramenya dan saat Dishub mau mengambil alih soal SIM, itu kan rame di DPR dan di polisi," ucapnya.
Di sisi lain, Trimedya mengakui lemahnya Komisi III dalam melakukan pengawasan, sehingga kasus dugaan korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 terjadi.
"Memang kekeliruan Komisi III tidak mengecek penggunaannya seperti apa, kan yang selalu naik dulu sepanjang ingatan saya, PNBP hanya boleh kembali digunakan oleh Polri 10 persen, sekarang sudah 90 persen sudah boleh digunakan oleh Polri," tandasnya.
"Setahu saya sampai triliunan PNBP dari Lantas itu. Karenanya dibutuhkan audit khusus, hal ini lah yang kurang diawasi oleh Komisi III, yang diawasi dari Komisi III kan bukan dari APBN, pemungutan langsung dari masyarakat itu kan juga melalui PNPB, kurang pengawasan," kata Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Mengenai proyek lainnya, Trimedya mengakui bahwa memang ada sejak beberapa tahun lalu.
"Jujur, yang paling banyak menghasilkan uang di Polri kan Lantas. Karena itulah, tiga tahun lalu soal RUU Lantas itu begitu ramenya dan saat Dishub mau mengambil alih soal SIM, itu kan rame di DPR dan di polisi," ucapnya.
Di sisi lain, Trimedya mengakui lemahnya Komisi III dalam melakukan pengawasan, sehingga kasus dugaan korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 terjadi.
"Memang kekeliruan Komisi III tidak mengecek penggunaannya seperti apa, kan yang selalu naik dulu sepanjang ingatan saya, PNBP hanya boleh kembali digunakan oleh Polri 10 persen, sekarang sudah 90 persen sudah boleh digunakan oleh Polri," tandasnya.
(maf)