Kemenhub juara Inisiatif Anti Korupsi versi KPK
Kamis, 04 Oktober 2012 - 18:16 WIB
Kemenhub juara Inisiatif Anti Korupsi versi KPK
A
A
A
Sindonews.com - Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di peringkat pertama.
Dari keterangan rilis yang diterima Sindonews.com, disebutkan 23 Instansi Pemerintah Pusat yang dinilai oleh KPK, sepuluh besar di antaranya meraih nilai di atas 6.
Sepuluh besar instansi tersebut lima di antaranya, yaitu Kemenhub yang mendapatkan nilai tertinggi 7,65, peringkat kedua ditempati Kementerian Perdagangan dengan nilai 7,49, Kementerian ESDM 7,23, Kementerian Dalam Negeri 6,99, dan Kementerian Kehutanan 6,99.
Sementara itu, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenhub juga mendapat peringkat pertama untuk kategori Unit Utama di Instansi Pemerintah Pusat dengan nilai 8,23.
Kemudian untuk peringkat kedua hingga lima ditempati Setjen Kementerian Perdagangan (7,93), Ditjen Perdagangan Luar negeri (7,84), Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos & Informatika (7,65), dan Setjen Kementerian ESDM (7,54).
Berdasarkan siaran pers dari KPK, penilaian ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pencegahan korupsi untuk mendorong kementerian/lembaga/pemerintah daerah membangun sistem antikorupsi di instansinya dengan melakukan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) 2012.
PIAK merupakan salah satu upaya KPK untuk membangun sistem antikorupsi di instansi dengan lebih sistematis melalui penilaian terhadap inisiatif yang dilakukan oleh pimpinan instansi dalam menerapkan program-program antikorupsi.
PIAK tahun 2012 ini melibatkan 36 instansi, yakni 23 instansi pusat dan 13 pemerintah daerah. Pada instansi pusat, peserta PIAK diwakili oleh 18 Kementerian, 3 Badan, Mahkamah Agung, dan Sekretariat Jenderal DPR.
Sementara pemerintah daerah diwakili oleh 13 pemerintah kota (pemkot). Total unit utama yang terlibat dalam penilaian sebanyak 108 unit utama.
Dari keterangan rilis yang diterima Sindonews.com, disebutkan 23 Instansi Pemerintah Pusat yang dinilai oleh KPK, sepuluh besar di antaranya meraih nilai di atas 6.
Sepuluh besar instansi tersebut lima di antaranya, yaitu Kemenhub yang mendapatkan nilai tertinggi 7,65, peringkat kedua ditempati Kementerian Perdagangan dengan nilai 7,49, Kementerian ESDM 7,23, Kementerian Dalam Negeri 6,99, dan Kementerian Kehutanan 6,99.
Sementara itu, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenhub juga mendapat peringkat pertama untuk kategori Unit Utama di Instansi Pemerintah Pusat dengan nilai 8,23.
Kemudian untuk peringkat kedua hingga lima ditempati Setjen Kementerian Perdagangan (7,93), Ditjen Perdagangan Luar negeri (7,84), Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos & Informatika (7,65), dan Setjen Kementerian ESDM (7,54).
Berdasarkan siaran pers dari KPK, penilaian ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pencegahan korupsi untuk mendorong kementerian/lembaga/pemerintah daerah membangun sistem antikorupsi di instansinya dengan melakukan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) 2012.
PIAK merupakan salah satu upaya KPK untuk membangun sistem antikorupsi di instansi dengan lebih sistematis melalui penilaian terhadap inisiatif yang dilakukan oleh pimpinan instansi dalam menerapkan program-program antikorupsi.
PIAK tahun 2012 ini melibatkan 36 instansi, yakni 23 instansi pusat dan 13 pemerintah daerah. Pada instansi pusat, peserta PIAK diwakili oleh 18 Kementerian, 3 Badan, Mahkamah Agung, dan Sekretariat Jenderal DPR.
Sementara pemerintah daerah diwakili oleh 13 pemerintah kota (pemkot). Total unit utama yang terlibat dalam penilaian sebanyak 108 unit utama.
(rsa)