Polri tak tahu KPK ditawari penyidik Kejaksaan
Rabu, 03 Oktober 2012 - 17:01 WIB
Polri tak tahu KPK ditawari penyidik Kejaksaan
A
A
A
Sindonews.com - Sebelum melakukan seleksi penyelidik independen, ternyata Kementerian Hukum dan HAM telah menawari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil penyidik Kejaksaan, namun tawaran ini ditolak KPK.
Mengenai tawaran penyidik Kejaksaan, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan kurang mengetahui hal itu.
"Kalau (penyidik) dari kejaksaan saya kurang tahu. Yang penting dalam ketentuan (penentuan penyidik) sesuai dengan undang-undang," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Karena itu, dirinya tidak mempersoalkan apa yang ditawarkan Menkum dan HAM. Sejatinya Polri hanya menjalankan undang-undang dalam memberikan penyidik di lembaga antikorupsi itu.
"Yang jelas penyidik kita sesuai dengan undang-undang," katanya.
Mengenai tawaran penyidik Kejaksaan, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan kurang mengetahui hal itu.
"Kalau (penyidik) dari kejaksaan saya kurang tahu. Yang penting dalam ketentuan (penentuan penyidik) sesuai dengan undang-undang," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Karena itu, dirinya tidak mempersoalkan apa yang ditawarkan Menkum dan HAM. Sejatinya Polri hanya menjalankan undang-undang dalam memberikan penyidik di lembaga antikorupsi itu.
"Yang jelas penyidik kita sesuai dengan undang-undang," katanya.
(ysw)