Kecil kemungkinan timbulkan efek jera

Rabu, 03 Oktober 2012 - 10:53 WIB
Kecil kemungkinan timbulkan...
Kecil kemungkinan timbulkan efek jera
A A A
Sindonews.com - Tuntutan dua pasal yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Wa Ode Nurhayati, diharapkan dapat membuat pelaku korupsi lainnya berfikir ulang sebelum korupsi. Sebab, penerapan dua dakwaan dalam satu berkas itu sah, karena diatur dalam Undang-undang (UU).

"Memang UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun Pengadilan Tipikor memberikan legalitas untuk mengajukan tuntutan secara kumulasi atas tuntutan Tipikor (sebagai predicate) dengan pencucian uang. Bahkan, hakim dapat memutuskan kedua tuntutan secara bersamaan," kata Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, di Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Namun, apakah hukuman tersebut memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, Indriyanto pesimis. Pasalnya, korupsi di Indonesia sudah menjadi extra ordinary crime (kejahatan luar biasa).

"Kejahatan korupsi tidak mengenai efek jera. Namun tuntutan kumulasi antara korupsi dan pencucian uang, setidaknya mengurangi tingkat kuantitas kejahatan korupsi," tukasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kasus Wa Ode bukan yang pertama kali. "Sudah ada putusan semacam ini, seperti kasus pajak Basyim, yang dihukum Tipikor dan pencucian uang," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan pembacaan tuntutan terdakwa Wa Ode Nurhayati pada Selasa 2 Oktober 2012.

Jaksa menjerat politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 12 huruf a atau b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 11 undang-undang yang sama.

Serta Pasal TPPU, yakni Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
4 Efek Samping Mengonsumsi...
4 Efek Samping Mengonsumsi Garam Terlalu Berlebihan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved