Kecil kemungkinan timbulkan efek jera

Rabu, 03 Oktober 2012 - 10:53 WIB
Kecil kemungkinan timbulkan...
Kecil kemungkinan timbulkan efek jera
A A A
Sindonews.com - Tuntutan dua pasal yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Wa Ode Nurhayati, diharapkan dapat membuat pelaku korupsi lainnya berfikir ulang sebelum korupsi. Sebab, penerapan dua dakwaan dalam satu berkas itu sah, karena diatur dalam Undang-undang (UU).

"Memang UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun Pengadilan Tipikor memberikan legalitas untuk mengajukan tuntutan secara kumulasi atas tuntutan Tipikor (sebagai predicate) dengan pencucian uang. Bahkan, hakim dapat memutuskan kedua tuntutan secara bersamaan," kata Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, di Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Namun, apakah hukuman tersebut memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, Indriyanto pesimis. Pasalnya, korupsi di Indonesia sudah menjadi extra ordinary crime (kejahatan luar biasa).

"Kejahatan korupsi tidak mengenai efek jera. Namun tuntutan kumulasi antara korupsi dan pencucian uang, setidaknya mengurangi tingkat kuantitas kejahatan korupsi," tukasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kasus Wa Ode bukan yang pertama kali. "Sudah ada putusan semacam ini, seperti kasus pajak Basyim, yang dihukum Tipikor dan pencucian uang," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan pembacaan tuntutan terdakwa Wa Ode Nurhayati pada Selasa 2 Oktober 2012.

Jaksa menjerat politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 12 huruf a atau b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 11 undang-undang yang sama.

Serta Pasal TPPU, yakni Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Infografis
3 Efek Perang Dunia...
3 Efek Perang Dunia III dengan Nuklir terhadap Lingkungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved