22 anggota DPD dukung KPK dan menolak revisi UU KPK
Selasa, 02 Oktober 2012 - 17:28 WIB

22 anggota DPD dukung KPK dan menolak revisi UU KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sekira 22 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyatakan penolakan terhadap revisi UU KPK.
Dukungan ini ditunjukkan ke-22 anggota DPD itu dengan mendatangi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, sekira pukul 15.15 WIB, Selasa (5/10/2012).
Rombongan anggota DPD tersebut mendatangi Gedung KPK untuk menemui pimpinan KPK.
Salah seroang anggota DPD asal NTT Lerry Mboeik mengatakan, kedatangan mereka untuk mendukung penguatan terhadap KPK, bukan pelemahan.
"Iya, kami mendukung KPK dari semua upaya pelemahan KPK, juga untuk tidak direvisi UU KPK," kata Lerry saat dihubungi sesaat lalu.
Para legislator itu terlihat datang dengan membawa sejumlah berkas. Sebagian besar di antara mereka menggunakan batik.
Dukungan ini ditunjukkan ke-22 anggota DPD itu dengan mendatangi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, sekira pukul 15.15 WIB, Selasa (5/10/2012).
Rombongan anggota DPD tersebut mendatangi Gedung KPK untuk menemui pimpinan KPK.
Salah seroang anggota DPD asal NTT Lerry Mboeik mengatakan, kedatangan mereka untuk mendukung penguatan terhadap KPK, bukan pelemahan.
"Iya, kami mendukung KPK dari semua upaya pelemahan KPK, juga untuk tidak direvisi UU KPK," kata Lerry saat dihubungi sesaat lalu.
Para legislator itu terlihat datang dengan membawa sejumlah berkas. Sebagian besar di antara mereka menggunakan batik.
(rsa)