Hatta tolak revisi UU pilpres
Senin, 01 Oktober 2012 - 17:29 WIB
Hatta tolak revisi UU pilpres
A
A
A
Sindonews.com - Ketua umum partai amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa berpendapat Undang-Undang (UU) tentang pemilihan presiden (pilpres) tidak perlu direvisi, khususnya menyangkut presidential threshoald (PT) 20 persen.
"Menurut saya biarin sajalah UU-nya sudah ada," ujar Hatta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Dia beralasan, tidak perlunya revisi tersebut, mengingat waktunya sudah terlalu mepet dengan pelaksaan."Ya masa mau mengubah UU lagi, waktu sudah sangat mepet sekali," ujarnya.
Sementara sejumlah partai menengah lainnya tetap kukuh untuk merevisi UU pilpres tersebut. Pasalnya PT yang tinggi hanya akan menjegal salah satu calon presiden (capres).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan, untuk merevisi UU pilres partainya siap menggalang dukungan di luar koalisi Sekretariat Gabungan (setgab).
"Tidak tertutup kemungkinan dibentuk koalisi di luar Setgab agar revisi jalan, bila Partai Demokrat dan Golkar tak mau merevisi UU Pilpres," ujar Arwani.
Demi revisi UU pilpres, imbuh Arwani, PPP akan terus berkonsolidasi dengan partai menengah lainnya.
"Masing-masing parpol di Senayan akan berkomunikasi untuk mem-block partai-partai yang tak mau merevisi UU Pilpres.
Harus ada revisi UU Pilpres," pungkasnya.
"Menurut saya biarin sajalah UU-nya sudah ada," ujar Hatta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Dia beralasan, tidak perlunya revisi tersebut, mengingat waktunya sudah terlalu mepet dengan pelaksaan."Ya masa mau mengubah UU lagi, waktu sudah sangat mepet sekali," ujarnya.
Sementara sejumlah partai menengah lainnya tetap kukuh untuk merevisi UU pilpres tersebut. Pasalnya PT yang tinggi hanya akan menjegal salah satu calon presiden (capres).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan, untuk merevisi UU pilres partainya siap menggalang dukungan di luar koalisi Sekretariat Gabungan (setgab).
"Tidak tertutup kemungkinan dibentuk koalisi di luar Setgab agar revisi jalan, bila Partai Demokrat dan Golkar tak mau merevisi UU Pilpres," ujar Arwani.
Demi revisi UU pilpres, imbuh Arwani, PPP akan terus berkonsolidasi dengan partai menengah lainnya.
"Masing-masing parpol di Senayan akan berkomunikasi untuk mem-block partai-partai yang tak mau merevisi UU Pilpres.
Harus ada revisi UU Pilpres," pungkasnya.
(rsa)