Pelanggaran HAM berat Prabowo tak pernah terbukti
Senin, 01 Oktober 2012 - 12:48 WIB
Pelanggaran HAM berat Prabowo tak pernah terbukti
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmon Mahesa menyatakan, tudingan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilakukan Ketua Dewan Pembina Partai Derindra Prabowo Subianto hanya asumsi dan tidak pernah terbukti.
"Kalau berbicara tentang Pak Prabowo dan Pak Wiranto, semuanya sebatas asumsi yang dituduh secara legal. Tapi kan tidak pasti (tidak terbukti)," ujar Desmon di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, jika Prabowo diputuskan melanggar kasus HAM, sebagai bentuk komitmen terhadap penuntasan kasus HAM, Desmon mengaku akan segera keluar dari Partai Gerindra.
"Kalau dia sudah diputus hukum melanggar HAM, secara otomatis tidak berhak dan saya akan keluar dari partai dimana Pak Prabowo sebagai pembinanya," terangnya.
Disinggung soal bergabungnya dia ke Gerindra, Desmon mengaku hanya memenuhi permintaan temannya yang mengajak masuk ke Gerindra. "Ini berbicara tentang perkawanan saja, ada orang bareng saya sudah sekian lama, ngajak masuk Gerindra, itu saja," pungkasnya.
"Kalau berbicara tentang Pak Prabowo dan Pak Wiranto, semuanya sebatas asumsi yang dituduh secara legal. Tapi kan tidak pasti (tidak terbukti)," ujar Desmon di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, jika Prabowo diputuskan melanggar kasus HAM, sebagai bentuk komitmen terhadap penuntasan kasus HAM, Desmon mengaku akan segera keluar dari Partai Gerindra.
"Kalau dia sudah diputus hukum melanggar HAM, secara otomatis tidak berhak dan saya akan keluar dari partai dimana Pak Prabowo sebagai pembinanya," terangnya.
Disinggung soal bergabungnya dia ke Gerindra, Desmon mengaku hanya memenuhi permintaan temannya yang mengajak masuk ke Gerindra. "Ini berbicara tentang perkawanan saja, ada orang bareng saya sudah sekian lama, ngajak masuk Gerindra, itu saja," pungkasnya.
(san)