Rawan kecurangan, awasi tim verifikasi KPU
Minggu, 30 September 2012 - 06:32 WIB
Rawan kecurangan, awasi tim verifikasi KPU
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat diminta untuk ikut aktif mengawasi proses verifikasi peserta pemilihan umum (pemilu) yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, proses tersebut dinilai rawan terjadi kecurangan dan manipulasi.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, saat ini peran KPU sangat rawan dengan kecurangan yang mungkin dilakukan para parpol peserta verifikasi. Untuk itu, pengawasan terhadap kinerja verifikator KPU dalam melakukan proses penilaian harus dilakukan bersama.
"Kita perlu menjaga dan mengawasi, setidaknya dalam satu minggu ini agar para verifikator dalam melaksanakan tugasnya tetap berlaku jujur dan adil. Bahkan hingga 20 Oktober 2012 merupakan tahap penting," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (30/9/2012).
Dia mengungkapkan, kerawanan tersebut muncul karena seminggu ke depan KPU akan melakukan verifikasi administrasi. Selain itu, toleransi yang diberikan kepada parpol yang belum bisa melengkapi berkas-berkas itu juga menjadi salah satu faktor kerawanan yang harus diwaspadai.
"Dari 9-15 Oktober 2012, masih ada waktu bagi parpol memperbaiki administrasi. Lalu diverifikasi ulang untuk kemudian ditetapkan 23 Oktober. Cara ini membuka pertanyaan sekaligus pengawasan," sambung Ray.
Dia pun mempertanyakan apakah parpol yang nantinya tidak melengkapi syarat administrasi akan langsung dinyatakan tidak lolos, atau kembali diberi kesempatan untuk melengkapinya.
"Pertanyaan ini penting untuk mempertegas, apa arti batas akhir penyerahan berkas dengan perbaikan berkas," ungkap Ray.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, saat ini peran KPU sangat rawan dengan kecurangan yang mungkin dilakukan para parpol peserta verifikasi. Untuk itu, pengawasan terhadap kinerja verifikator KPU dalam melakukan proses penilaian harus dilakukan bersama.
"Kita perlu menjaga dan mengawasi, setidaknya dalam satu minggu ini agar para verifikator dalam melaksanakan tugasnya tetap berlaku jujur dan adil. Bahkan hingga 20 Oktober 2012 merupakan tahap penting," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (30/9/2012).
Dia mengungkapkan, kerawanan tersebut muncul karena seminggu ke depan KPU akan melakukan verifikasi administrasi. Selain itu, toleransi yang diberikan kepada parpol yang belum bisa melengkapi berkas-berkas itu juga menjadi salah satu faktor kerawanan yang harus diwaspadai.
"Dari 9-15 Oktober 2012, masih ada waktu bagi parpol memperbaiki administrasi. Lalu diverifikasi ulang untuk kemudian ditetapkan 23 Oktober. Cara ini membuka pertanyaan sekaligus pengawasan," sambung Ray.
Dia pun mempertanyakan apakah parpol yang nantinya tidak melengkapi syarat administrasi akan langsung dinyatakan tidak lolos, atau kembali diberi kesempatan untuk melengkapinya.
"Pertanyaan ini penting untuk mempertegas, apa arti batas akhir penyerahan berkas dengan perbaikan berkas," ungkap Ray.
(lil)