Partai diberi waktu sepekan lagi
Sabtu, 29 September 2012 - 06:18 WIB
Partai diberi waktu sepekan lagi
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini adalah hari terakhir bagi partai politik (parpol) untuk melengkapi berbagai dokumen persyaratan verifikasi administratif sebagai calon peserta Pemilu 2014. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata masih memberi waktu sepekan lagi bila masih ada parpol yang perlu memperbaiki berkasnya.
“Memang ada yang namanya masa perbaikan hingga kami umumkan hasil administratifnya pada 7 Oktober 2012.Tapi masa perbaikan selama sepekan hendaknya tidak membuat parpol lebih lama melengkapi atau memperbaiki dokumen persyaratannya,” ujar Ferry kepada wartawan, kemarin.
Menurut dia,adanya masa perbaikan setelah perpanjangan masa pelengkapan dokumen ini merupakan aturan Undang- Undang (UU) No 8/2012 tentang Pemilu. Mayoritas parpol, lanjut Ferry, kesulitan melengkapi dokumen kepengurusan tingkat kecamatan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan.
Hingga kemarin, kata dia, dari 34 parpol yang berhak menjalani verifikasi administratif, baru 27 parpol yang sudah melengkapi dokumennya.
Tujuh parpol lain belum memanfaatkan masa perpanjangan meski dokumen mereka tak lengkap. Sembilan parpol di parlemen terus melengkapi berkas mereka plus parpol baru dan parpol lama nonparlemen. Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin mengklaim pihaknya sudah menuntaskan proses pelengkapan dokumen.
“Tapi memang keterbatasan waktu sempat menjadi kendala. Sekarang beres semua. Tak ada masalah lagi,” katanya.
Dia juga memandang seharusnya KPU tidak perlu memberi masa perbaikan selama tujuh hari lagi karena telah memberi toleransi perpanjangan masa pelengkapan dokumen hampir sebulan. “Bukannya tahapan pemilu bisa mundur kalau terus ada masa perbaikan?” pungkasnya.
Ketua DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah punya pendapat lain. Menurut dia, memang seharusnya KPU mempertimbangkan lagi untuk memperpanjang masa pelengkapan dokumen.
“Pengumpulan dokumen ini memerlukan waktu yang panjang karena berkas fisik harus dikirim dari DPD dan DPC ke pusat. Sementara persentase yang ada di KPU pun belum signifikan,” katanya.
Meski begitu, Demokrat tidak akan meminta perpanjangan waktu lagi dan optimistis berbagai dokumen yang disyaratkan lengkap.
“Memang ada yang namanya masa perbaikan hingga kami umumkan hasil administratifnya pada 7 Oktober 2012.Tapi masa perbaikan selama sepekan hendaknya tidak membuat parpol lebih lama melengkapi atau memperbaiki dokumen persyaratannya,” ujar Ferry kepada wartawan, kemarin.
Menurut dia,adanya masa perbaikan setelah perpanjangan masa pelengkapan dokumen ini merupakan aturan Undang- Undang (UU) No 8/2012 tentang Pemilu. Mayoritas parpol, lanjut Ferry, kesulitan melengkapi dokumen kepengurusan tingkat kecamatan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan.
Hingga kemarin, kata dia, dari 34 parpol yang berhak menjalani verifikasi administratif, baru 27 parpol yang sudah melengkapi dokumennya.
Tujuh parpol lain belum memanfaatkan masa perpanjangan meski dokumen mereka tak lengkap. Sembilan parpol di parlemen terus melengkapi berkas mereka plus parpol baru dan parpol lama nonparlemen. Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin mengklaim pihaknya sudah menuntaskan proses pelengkapan dokumen.
“Tapi memang keterbatasan waktu sempat menjadi kendala. Sekarang beres semua. Tak ada masalah lagi,” katanya.
Dia juga memandang seharusnya KPU tidak perlu memberi masa perbaikan selama tujuh hari lagi karena telah memberi toleransi perpanjangan masa pelengkapan dokumen hampir sebulan. “Bukannya tahapan pemilu bisa mundur kalau terus ada masa perbaikan?” pungkasnya.
Ketua DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah punya pendapat lain. Menurut dia, memang seharusnya KPU mempertimbangkan lagi untuk memperpanjang masa pelengkapan dokumen.
“Pengumpulan dokumen ini memerlukan waktu yang panjang karena berkas fisik harus dikirim dari DPD dan DPC ke pusat. Sementara persentase yang ada di KPU pun belum signifikan,” katanya.
Meski begitu, Demokrat tidak akan meminta perpanjangan waktu lagi dan optimistis berbagai dokumen yang disyaratkan lengkap.
(san)