KPK pelajari isi rekaman rapat Century dari Dipo
Senin, 24 September 2012 - 16:34 WIB
KPK pelajari isi rekaman rapat Century dari Dipo
A
A
A
Sindonews.com - Rekaman rapat membahas soal Century digelar 9 Oktober 2008 silam kini telah diterima pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, pihaknya akan mempelajari dan mendalami isi rekaman tersebut sebelum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Mengenai diserahkan kepada DPR, tergantung pimpinan KPK dan Tim Pengawas (Timwas) Century. Karena yang pasti bahan ini diperuntukan untuk KPK, untuk bahan penyelidikan," jelas Johan Budi, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (24/9/2012).
KPK akan menelaah terlebih dahulu rekaman tersebut dan melihat sejauh mana pentingnya informasi dalam rekaman untuk mengungkap dugaan skandal Bank Century.
"Sudah menjadi ketetapan di KPK bahwa semua data, informasi sekecil apapun, dari siapapun tentu akan dilakukan proses telaah lebih lanjut ya. Di telaah itu adalah apakah informasi yang disampaikan memang berkaitan dengan penyelidikan Century yang sedang dilakukan oleh, atau yang sedang giat-giatnya dilakukan oleh KPK ini," paparnya.
Johan sendiri mengaku tidak melihat seperti apa rekaman yang diserahkan Dipo Alam tadi. Karena rekaman itu diterima langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad dan jajaran pimpinan lainnya.
"Saya enggak ikut dalam pertemuan tadi. Jadi tidak melihat apakah itu dalam bentuk rekaman atau transkip. Tapi yang dijelaskan Pak Dipo tadi kan dalam bentuk rekaman," jelasnya.
"Mengenai diserahkan kepada DPR, tergantung pimpinan KPK dan Tim Pengawas (Timwas) Century. Karena yang pasti bahan ini diperuntukan untuk KPK, untuk bahan penyelidikan," jelas Johan Budi, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (24/9/2012).
KPK akan menelaah terlebih dahulu rekaman tersebut dan melihat sejauh mana pentingnya informasi dalam rekaman untuk mengungkap dugaan skandal Bank Century.
"Sudah menjadi ketetapan di KPK bahwa semua data, informasi sekecil apapun, dari siapapun tentu akan dilakukan proses telaah lebih lanjut ya. Di telaah itu adalah apakah informasi yang disampaikan memang berkaitan dengan penyelidikan Century yang sedang dilakukan oleh, atau yang sedang giat-giatnya dilakukan oleh KPK ini," paparnya.
Johan sendiri mengaku tidak melihat seperti apa rekaman yang diserahkan Dipo Alam tadi. Karena rekaman itu diterima langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad dan jajaran pimpinan lainnya.
"Saya enggak ikut dalam pertemuan tadi. Jadi tidak melihat apakah itu dalam bentuk rekaman atau transkip. Tapi yang dijelaskan Pak Dipo tadi kan dalam bentuk rekaman," jelasnya.
(lns)