Dipo serahkan rekaman rapat Century ke KPK
Senin, 24 September 2012 - 16:16 WIB
Dipo serahkan rekaman rapat Century ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Kabinet (Sekab) Dipo Alam akhirnya menjelaskan maksud kedatangannya ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, kedatangan orang terdekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sempat menarik perhatian serta penasaran wartawan yang berada di KPK.
Keluar dari ruangan, kepada wartawan Dipo mengatakan, dia datang ke KPK untuk menyerahkan rekaman rapat Century.
"Saya datang kemari dengan niat baik untuk memberikan rekaman rapat Century yang digelar 9 Oktober 2008 lalu, yang diminta oleh DPR. Jadi bukan kasus ya kedatangan saya ke sini," tegasnya di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Menurut Dipo, Ketua DPR RI meminta kepada Presiden agar memberikan rekaman rapat Century. Karena SBY merasa DPR bukanlah lembaga penegakan hukum maka menganggap lebih tepat jika rekaman itu diserahkan langsung ke KPK.
"Tapi saya pikir DPR adalah bukan lembaga pengadilan dan bukan juga penegak hukum," jelas Dipo lagi.
Dipo menegaskan pihaknya tidak pernah merasa khawatir dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Antasari soal Century itu. Karena Presiden sendiri juga sudah pernah menjelaskan hal yang sama terkait persoalan itu.
"Engga ada yang perlu kami khawatirkan. Engga ada pula yang kami tutup-tutupi karena P00residen telah berikan penjelasan, dan ini sesuai juga dengan hasil Tim Pengawas Bank Century yang menyerahkan kasus ini ke penegak hukum. Makanya saya serahkan ke KPK," ujar Dipo.
Sementara ketika disinggung mengenai testimoni mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Dipo menyatakan, pertanyaan Antasari tidak benar.
Dipo mempersilahkan KPK untuk memanggil Antasari jika memang KPK ingin memanggilnya. "Silakan saja KPK panggil Antasari," tukasnya.
Keluar dari ruangan, kepada wartawan Dipo mengatakan, dia datang ke KPK untuk menyerahkan rekaman rapat Century.
"Saya datang kemari dengan niat baik untuk memberikan rekaman rapat Century yang digelar 9 Oktober 2008 lalu, yang diminta oleh DPR. Jadi bukan kasus ya kedatangan saya ke sini," tegasnya di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Menurut Dipo, Ketua DPR RI meminta kepada Presiden agar memberikan rekaman rapat Century. Karena SBY merasa DPR bukanlah lembaga penegakan hukum maka menganggap lebih tepat jika rekaman itu diserahkan langsung ke KPK.
"Tapi saya pikir DPR adalah bukan lembaga pengadilan dan bukan juga penegak hukum," jelas Dipo lagi.
Dipo menegaskan pihaknya tidak pernah merasa khawatir dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Antasari soal Century itu. Karena Presiden sendiri juga sudah pernah menjelaskan hal yang sama terkait persoalan itu.
"Engga ada yang perlu kami khawatirkan. Engga ada pula yang kami tutup-tutupi karena P00residen telah berikan penjelasan, dan ini sesuai juga dengan hasil Tim Pengawas Bank Century yang menyerahkan kasus ini ke penegak hukum. Makanya saya serahkan ke KPK," ujar Dipo.
Sementara ketika disinggung mengenai testimoni mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Dipo menyatakan, pertanyaan Antasari tidak benar.
Dipo mempersilahkan KPK untuk memanggil Antasari jika memang KPK ingin memanggilnya. "Silakan saja KPK panggil Antasari," tukasnya.
(lns)