KPK tidak akan cabut MoU dengan TNI
Rabu, 19 September 2012 - 16:33 WIB
KPK tidak akan cabut MoU dengan TNI
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad geram diminta membatalkan hubungan kerja sama antara KPK dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurutnya, KPK tidak akan membatalkan MoU yang sudah dibuatnya dengan pihak manapun, termasuk dengan TNI.
"Saya tegaskan bahwa siapapun tidak bisa memaksa KPK untuk membatalkan Memorandum of Understanding (MoU)," ujar Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Ditambahkan dia, KPK akan terus menjalankan isi MoU dengan TNI, yang di antaranya berbunyi KPK boleh menggunakan Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, miik Kodam Jaya. Lebih jauh, Abraham mengatakan, MoU yang dilakukan dengan TNI sudah berlangsung sejak kepemimpinan KPK jilid pertama.
"Saya tidak akan mundur satu langkah pun," tegas Abraham menunjukkan komitmennya.
Dia menegaskan, hubungan kerja sama antara KPK dengan TNI, dibangun bukan atas dasar terjadinya ketegangan ataupun masalah antara KPK dengan TNI. Melainkan menjaga hubungan baik dan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya.
"Ini clear ya, selesai? Jangan ada kesan bahwa MoU ini dibangun karena ada masalah. Ini sudah lama berlangsung," pungkasnya.
"Saya tegaskan bahwa siapapun tidak bisa memaksa KPK untuk membatalkan Memorandum of Understanding (MoU)," ujar Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Ditambahkan dia, KPK akan terus menjalankan isi MoU dengan TNI, yang di antaranya berbunyi KPK boleh menggunakan Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, miik Kodam Jaya. Lebih jauh, Abraham mengatakan, MoU yang dilakukan dengan TNI sudah berlangsung sejak kepemimpinan KPK jilid pertama.
"Saya tidak akan mundur satu langkah pun," tegas Abraham menunjukkan komitmennya.
Dia menegaskan, hubungan kerja sama antara KPK dengan TNI, dibangun bukan atas dasar terjadinya ketegangan ataupun masalah antara KPK dengan TNI. Melainkan menjaga hubungan baik dan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya.
"Ini clear ya, selesai? Jangan ada kesan bahwa MoU ini dibangun karena ada masalah. Ini sudah lama berlangsung," pungkasnya.
(san)