Andi Azhar jadi saksi meringankan Wa Ode
Selasa, 18 September 2012 - 18:06 WIB
Andi Azhar jadi saksi meringankan Wa Ode
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Andi Azhar akan menjalani pemeriksaan di KPK. Andi menjadi saksi meringankan bagi Terdakwa kasus korupsi pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Kami akan hadirkan saksi yang meringankan Wa Ode, Pak Andi Anzhar," kata kuasa hukum Wa Ode, Nur Zaenab, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Andi Anzhar Cakra Wijaya sendiri diketahui merupakan satu kader dengan Wa Ode di Fraksi PAN. Andi saat ini diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI.
Selain Andi, persidangan kali ini juga akan mengkonfrontir staf pribadi Nurhayati, Sefa Yolanda dan Haris Surahman. Haris merupakan perantara Fahd A Arafiq yang menyuap Wa Ode Nurhayati.
Seperti diketahui, mantan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati didakwa telah menerima suap atau menerima hadiah terkait alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (sekarang Provinsi Aceh).
Politikus PAN tersebut didakwa telah menerima uang sejumlah Rp6,2 miliar dari beberapa pengusaha. Di antara pengusaha tersebut yaitu Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan dan Abraham Noch Mambu melalui Haris Surahman.
"Kami akan hadirkan saksi yang meringankan Wa Ode, Pak Andi Anzhar," kata kuasa hukum Wa Ode, Nur Zaenab, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Andi Anzhar Cakra Wijaya sendiri diketahui merupakan satu kader dengan Wa Ode di Fraksi PAN. Andi saat ini diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI.
Selain Andi, persidangan kali ini juga akan mengkonfrontir staf pribadi Nurhayati, Sefa Yolanda dan Haris Surahman. Haris merupakan perantara Fahd A Arafiq yang menyuap Wa Ode Nurhayati.
Seperti diketahui, mantan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati didakwa telah menerima suap atau menerima hadiah terkait alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (sekarang Provinsi Aceh).
Politikus PAN tersebut didakwa telah menerima uang sejumlah Rp6,2 miliar dari beberapa pengusaha. Di antara pengusaha tersebut yaitu Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan dan Abraham Noch Mambu melalui Haris Surahman.
(ysw)