Pasek tidak setuju KPK pinjam Rutan TNI
Selasa, 18 September 2012 - 12:01 WIB
Pasek tidak setuju KPK pinjam Rutan TNI
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam Rumah Tahanan (Rutan) Guntur milik Kodam Jaya TNI yang diperkuat dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara dua lembaga tersebut.
Ketua komisi III, Gede Pasek Suardika menyatakan secara pribadi tidak setuju dengan dengan peminjaman tersebut. Sikap ini dinilai sebagai langkah mundur ke masa lalu. "Kalau saya pribadi tetap tidak setuju," ujar Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Padahal, lanjut politikus Partai Demokrat ini, di Komisi III DPR itu semangatnya ingin memurnikan semangat reformasi, yaitu TNI tidak lagi diikutkan atau dikaitkan dalam ranah hukum serta fokus pada pertahanan.
Menurutnya, peminjaman Rutan Guntur milik TNI sebagai simbol atau pintu masuk TNI ke wilayah hukum. Apalagi, disinyalir ada gerakan yang mengarah ke sana. "Kita ingin memurnikan reformasi aja kok, kita ingin TNI profesional," ucapnya.
Dia menambahkan, meskipun pengelolaannya menjadi tanggung jawab KPK, kebiasaan internal militer di khawatirkan mempengaruhi ketika akan memasuki wilayah tahana tersebut. "pokoknya kami tidak setuju, mencoba masukkan TNI masuk ke supermasi hukum," pungkasnya.
Ketua komisi III, Gede Pasek Suardika menyatakan secara pribadi tidak setuju dengan dengan peminjaman tersebut. Sikap ini dinilai sebagai langkah mundur ke masa lalu. "Kalau saya pribadi tetap tidak setuju," ujar Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Padahal, lanjut politikus Partai Demokrat ini, di Komisi III DPR itu semangatnya ingin memurnikan semangat reformasi, yaitu TNI tidak lagi diikutkan atau dikaitkan dalam ranah hukum serta fokus pada pertahanan.
Menurutnya, peminjaman Rutan Guntur milik TNI sebagai simbol atau pintu masuk TNI ke wilayah hukum. Apalagi, disinyalir ada gerakan yang mengarah ke sana. "Kita ingin memurnikan reformasi aja kok, kita ingin TNI profesional," ucapnya.
Dia menambahkan, meskipun pengelolaannya menjadi tanggung jawab KPK, kebiasaan internal militer di khawatirkan mempengaruhi ketika akan memasuki wilayah tahana tersebut. "pokoknya kami tidak setuju, mencoba masukkan TNI masuk ke supermasi hukum," pungkasnya.
(kur)