Hukuman mati koruptor, perlu dikaji lagi

Senin, 17 September 2012 - 19:29 WIB
Hukuman mati koruptor,...
Hukuman mati koruptor, perlu dikaji lagi
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi fatwa Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) terkait hukuman mati bagi para koruptor.

Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, kalau hukuman mati bagi koruptor menjadi kesepakatan bersama bisa saja diberlakukan. Hanya saja, masih diperlukan kajian mendalam.

"Kita juga harus lihat ini secara menyeluruh, dimana nanti kita akan melakukan perbandingan pada proses itu. Kalau memang kita sepakati, maka kenapa tidak," ujar Basrief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Dia mengatakan, hukuman mati yang seperti apa, harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Namun, hukuman mati dalam hal korupsi biasa, diakui belum ada regulasinya.

"Dalam keadaan yang biasa atau tidak darurat, kita tunggu saja regulasinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Peserta Munas Otong Abdurahman mengatakan, dalam pembahasan hukuman mati bagi koruptor di Komisi Masail Al Waqiiyah dalam Munas dan Konbes PBNU, akhirnya diputuskan rekomendasi hukuman mati bagi koruptor diperbolehkan.

"Tadi mengikuti perdebatan yang alot malah terjadi dua opsi satu setuju yang lain tidak. Namun akhirnya diputuskan hukuman mati boleh, tapi kita mempertimbangkan berat ringannya tergantung perbuatannya," kata Otong kepada wartawan, di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (16/9/2012).

Namun begitu, hukuman mati bagi koruptor diperbolehkan setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap. "Hukuman mati dengan pertimbangan dari keputusan pengadilan kita," katanya.
(kur)
Berita Terkait
Saatnya Hukuman Mati...
Saatnya Hukuman Mati bagi Koruptor
Negara yang Menerapkan...
Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Hukuman Mati Koruptor...
Hukuman Mati Koruptor Dinilai Tak Beri Efek Jera, Komnas HAM: Ubah Sistemnya
Tanggapi Hukuman Mati...
Tanggapi Hukuman Mati Koruptor, Mahfud: Tegakkanlah dengan Kekuasaanmu
Sangarnya Korupsi Miliader...
Sangarnya Korupsi Miliader Truong My Lan, dari Tilap Rp448 Triliun hingga Pencucian Uang Rp293,9 Triliun
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved