Usai diperiksa KPK, petinggi Adhi Karya bungkam

Senin, 17 September 2012 - 18:52 WIB
Usai diperiksa KPK,...
Usai diperiksa KPK, petinggi Adhi Karya bungkam
A A A
Sindonews.com - Setelah diperiksa, Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor langsung kabur meningglkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia enggan menjawab ketika dikonfirmasi para wartawan yang sudah menunggu, mengenai seputar pemeriksaan.

Teuku terlihat meninggalkan kantor KPK sekira pukul 16.33 WIB. Saat keluar dari KPK, Teuku terlihat ditemani oleh dua orang rekannya.

Semula, keberadaan Teuku Bagus luput dari wartawan. Ia berusaha keluar dengan tenang layaknya saksi yang tidak diperiksa penyidik.

Bahkan, saat ditemui wartawan di samping kantor KPK, tepatnya di depan Gedung Jasa Raharja, Teuku Bagus yang mengenakan kemeja putih celana bahan warna hitam itu, langsung menghindar dan masuk ke dalam mobil bernopol B 8017 VX, tanpa menghiraukan kedua rekannya yang tertinggal di pinggir jalan raya.

Seperti diketahui, Bagus dipanggil KPK guna mendalami berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Sekolah Olahraga Nasional (SON) Hambalang.

"Ia diperiksa untuk pengembangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2012).

Teuku Bagus Mohamad Noor sendiri diketahui sering terlibat dalam kasus yang pertama kali dibongkar oleh terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin.

Teuku Bagus yang pernah menjabat sebagai Ketua Kerja sama Operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dalam proyek ini namanya pernah disebut mantan Sesmenpora Wafid Muharram usai menjadi saksi di KPK.

Wafid mengaku pernah bertemu dengan Teuku Bagus dalam urusan Hambalang di kantornya di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Iya pernah ketemu kalau di kantor. Ya Teuku pernah datang ke kantor saya," kata Wafid.

Sampai saat ini, KPK sudah memeriksa lebih dari 70 orang terkait kasus Hambalang yang memakan biaya sekitar Rp2,5 triliun.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan seorang tersangka, yakni Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang. Pada struktur Kemenpora, ia menjabat sebagai Kepala Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga.
(ysw)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved