Penarikan penyidik, KPK kerja tak optimal?
Senin, 17 September 2012 - 10:00 WIB
Penarikan penyidik, KPK kerja tak optimal?
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri diminta kembalikan 20 penyidiknya yang ditarik dari Komisi pemberatasan Korupsi (KPK). pasalnya itu akan melemahkan kinerja KPK dalam menyidik beberpa kasus yang sedang digarapnya.
"Itu bisa menyebabkan KPK tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," kata anggota Komisi III Didi Irawadi Syamsudin, melalui pesan pendeknya kepada wartawan, Senin (17/9/2012).
Dia menjelaskan, berkurangnya 20 penyidik yang ada di tubuh KPK saat ini membuktikan kalau adanya kekosongan serta ketidak lengkapan penyidik di KPK.
Politikus Partai Demokrat ini meminta, agar Mabes Polri memperpanjang 20 penyidik yang ditarik Badan Reserse Kriminal (bareskrim) ke mabes polri, atau segera mengganti dengan penyidik baru.
"Saya berharap Polri bisa memperpanjang atau setidaknya Polri segera mengirim 20 penyidik pengganti yang berkualitas sebelum 20 penyidik yang masih bertugas di KPK tersebut ditarik," harapnya.
Dia menyarankan, agar KPK dan Polri melakukan koordinasi untuk mengatasi kekosongan itu. Agar KPK terus melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sebelumnya, Pengamat Hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani mengatakan, kinerja KPK dalam memberantas korupsi akan terhambat dengan ditariknya penyidik Polri yang ada di KPK. Apalagi, saat ini KPK juga masih kekurangan penyidik untuk menangani banyaknya kasus dugaan korupsi.
"Kalau dilihat dari aspek keseluruhan, ada upaya pelemahan fungsi KPK. Harusnya KPK bisa bekerja dengan kecepatan tertentu, ketika penyidiknya ditarik dalam jumlah besar, tentu ini akan mengurangi kapasitas kerja, ritme kerja, dan tentu output kerja dari KPK," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Minggu 16 September 2012 kemarin.
"Itu bisa menyebabkan KPK tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," kata anggota Komisi III Didi Irawadi Syamsudin, melalui pesan pendeknya kepada wartawan, Senin (17/9/2012).
Dia menjelaskan, berkurangnya 20 penyidik yang ada di tubuh KPK saat ini membuktikan kalau adanya kekosongan serta ketidak lengkapan penyidik di KPK.
Politikus Partai Demokrat ini meminta, agar Mabes Polri memperpanjang 20 penyidik yang ditarik Badan Reserse Kriminal (bareskrim) ke mabes polri, atau segera mengganti dengan penyidik baru.
"Saya berharap Polri bisa memperpanjang atau setidaknya Polri segera mengirim 20 penyidik pengganti yang berkualitas sebelum 20 penyidik yang masih bertugas di KPK tersebut ditarik," harapnya.
Dia menyarankan, agar KPK dan Polri melakukan koordinasi untuk mengatasi kekosongan itu. Agar KPK terus melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sebelumnya, Pengamat Hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani mengatakan, kinerja KPK dalam memberantas korupsi akan terhambat dengan ditariknya penyidik Polri yang ada di KPK. Apalagi, saat ini KPK juga masih kekurangan penyidik untuk menangani banyaknya kasus dugaan korupsi.
"Kalau dilihat dari aspek keseluruhan, ada upaya pelemahan fungsi KPK. Harusnya KPK bisa bekerja dengan kecepatan tertentu, ketika penyidiknya ditarik dalam jumlah besar, tentu ini akan mengurangi kapasitas kerja, ritme kerja, dan tentu output kerja dari KPK," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Minggu 16 September 2012 kemarin.
(mhd)