Sudah ideal, KPK punya penyidik sendiri
Senin, 17 September 2012 - 09:35 WIB
Sudah ideal, KPK punya penyidik sendiri
A
A
A
Sindonews.com - Pasca penarikan 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Badan Resesrse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. KPK dinlai sudah layak memiliki penyidik sendiri, agar tidak mengganggu kinernya KPK dalam memberantas korupsi.
Anggota komisi III Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin menyatakan, memang sudah selayaknya KPK memiliki penyidik sendiri agar lebih independen.
"Idealnya KPK itu punya penyidik sendiri," ujar Didik melalui pesan singkatnya, Senin (17/9/2012).
oleh sebab itu, katanya, hal itu sudah saatnya dipertimbangkan oleh anggota DPR, yaitu komisi III DPR. hal itu guna menunjang kinerja KPK, sehingga tidak ada gangguan saat transisi penyidik Polri, Kejaksaan ditarik.
Dalam revisi undang-undang KPK, komisi III bisa memberikan peluang bagi KPK untuk memiliki penyidik sendiri.
"Revisi UU KPK seharusnya juga diarahkan agar KPK mandiri dalam pengadaan tenaga penyidiknya," kata anak dari Menteri Hukum dan HAM Amir syamsuddin ini.
Sebelumnya, berdasarkan sumber di KPK, para penyidik yang ditarik itu adalah penyidik yang sedang menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
"20 penyidik ditarik Mabes (Polri)," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat 14 September 2012 lalu.
Anggota komisi III Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin menyatakan, memang sudah selayaknya KPK memiliki penyidik sendiri agar lebih independen.
"Idealnya KPK itu punya penyidik sendiri," ujar Didik melalui pesan singkatnya, Senin (17/9/2012).
oleh sebab itu, katanya, hal itu sudah saatnya dipertimbangkan oleh anggota DPR, yaitu komisi III DPR. hal itu guna menunjang kinerja KPK, sehingga tidak ada gangguan saat transisi penyidik Polri, Kejaksaan ditarik.
Dalam revisi undang-undang KPK, komisi III bisa memberikan peluang bagi KPK untuk memiliki penyidik sendiri.
"Revisi UU KPK seharusnya juga diarahkan agar KPK mandiri dalam pengadaan tenaga penyidiknya," kata anak dari Menteri Hukum dan HAM Amir syamsuddin ini.
Sebelumnya, berdasarkan sumber di KPK, para penyidik yang ditarik itu adalah penyidik yang sedang menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
"20 penyidik ditarik Mabes (Polri)," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat 14 September 2012 lalu.
(mhd)