Penyidik KPK ditarik, Polri kurang sensitif
Minggu, 16 September 2012 - 15:09 WIB
Penyidik KPK ditarik, Polri kurang sensitif
A
A
A
Sindonews.com - Penarikan sejumlah penyidik polri yang ada di KPK dinilai sebuah tindakan yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Bahkan, KPK menilai Polri kurang sensitif terhadap proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja, keputusan tersebut menunjukan bahwa polri tidak memiliki kepekaan terkait kebijakan itu. Pasalnya, persoalan tarik menarik penyidik dan jaksa merupakan hal biasa di tubuh KPK.
"Tapi mungkin dalam kaitan ini, Polri tidak sensitif melihat persoalan ini. Polri tidak melihat hal ini sebagai persoalan sensitif di mata publik," kata Adnan, Minggu (16/9/2012).
Adnan mengatakan, KPK keberatan dengan penarikan sebanyak itu. Polri tidak melihat persoalan di KPK. Di mana, KPK juga telah membina para penyidik itu sejak lama.
"Jadi jangan kayak ganti ban serep aja. Mereka adalah orang-orang profesional," tegas Adnan.
Sebelumnya, hasil rapat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan ingin mempertahankan 20 penyidik yang hendak ditarik ke Polri. Dalam rangka itu, pimpinan KPK akan berusaha "melobi" Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam sebuah pertemuan.
"Pimpinan KPK akan mncoba untuk pertahankan yang 20 ini dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kapolri, apakah yang 20 ini masih bisa tetap di KPK," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Sabtu 15 September 2012.
Menurut Johan, keputusan itu menjadi salah satu keputusan rapat pimpinan KPK pada Jumat 14 September 2012 malam, menanggapi surat dari Mabes Polri tentang tidak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidik yang habis per 12 September 2012.
Menghindari pihak Polri berkeras menarik para penyidiknya, KPK juga tengah memikirkan mekanisme rekrutmen dan seleksi penyidik pengganti dari Polri.
Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja, keputusan tersebut menunjukan bahwa polri tidak memiliki kepekaan terkait kebijakan itu. Pasalnya, persoalan tarik menarik penyidik dan jaksa merupakan hal biasa di tubuh KPK.
"Tapi mungkin dalam kaitan ini, Polri tidak sensitif melihat persoalan ini. Polri tidak melihat hal ini sebagai persoalan sensitif di mata publik," kata Adnan, Minggu (16/9/2012).
Adnan mengatakan, KPK keberatan dengan penarikan sebanyak itu. Polri tidak melihat persoalan di KPK. Di mana, KPK juga telah membina para penyidik itu sejak lama.
"Jadi jangan kayak ganti ban serep aja. Mereka adalah orang-orang profesional," tegas Adnan.
Sebelumnya, hasil rapat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan ingin mempertahankan 20 penyidik yang hendak ditarik ke Polri. Dalam rangka itu, pimpinan KPK akan berusaha "melobi" Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam sebuah pertemuan.
"Pimpinan KPK akan mncoba untuk pertahankan yang 20 ini dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kapolri, apakah yang 20 ini masih bisa tetap di KPK," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Sabtu 15 September 2012.
Menurut Johan, keputusan itu menjadi salah satu keputusan rapat pimpinan KPK pada Jumat 14 September 2012 malam, menanggapi surat dari Mabes Polri tentang tidak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidik yang habis per 12 September 2012.
Menghindari pihak Polri berkeras menarik para penyidiknya, KPK juga tengah memikirkan mekanisme rekrutmen dan seleksi penyidik pengganti dari Polri.
(ysw)