Fasilitas Rutan TNI sama dengan Rutan KPK
Minggu, 16 September 2012 - 14:33 WIB
Fasilitas Rutan TNI sama dengan Rutan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Para tahanan koruptor yang nantinya akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) TNI dipastikan akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan rutan yang ada di gedung KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi memstikan KPK tidak akan melakukan perbedaan apapun terhadap para tahanan. Bahkan, Johan menjamin tahanannya tak akan diperlakukan seperti tahanan militer.
"Oh enggak. Diperlakukan sama seperti tahanan KPK lainnya yang ditahan di Rutan (sipil) lainnya," kata Johan Budi, saat dihubungi Minggu (16/9/2012).
Johan menjelaskan, nantinya Rutan TNI tersebut akan direnovasi terlebih dahulu sebelum menampung para tahanan KPK. Standar ruangan dan fasilitasnya disamakan dengan rutan-rutan lainnya yang menampung tahanan KPK.
Menurut Johan, alasan dipilihnya Rutan TNI untuk menampung tahanan KPK berdasarkan MoU atau kesepakatan dengan TNI.
Rutan TNI yang berada di bawah Kodam Jaya masih banyak yang kosong sehingga bisa digunakan untuk menampung tahanan KPK.
KPK, kata Johan, sangat membutuhkan rutan baru karena rutan-rutan lainnya sudah penuh dengan tersangka dan calon terpidana kasus korupsi. KPK sendiri sedang berusaha mendapatkan gedung baru, di mana nanti gedung itu ada bangunan rutannya.
"Tapi kan sejauh ini belum juga disetujui DPR," ujarnya.
Karena itu, KPK saat ini masih memanfaatkan aset-aset negara yang digunakan untuk kepentingan KPK. Termasuk, aset Rutan yang dimiliki oleh Kodam Jaya.
Juru Bicara KPK Johan Budi memstikan KPK tidak akan melakukan perbedaan apapun terhadap para tahanan. Bahkan, Johan menjamin tahanannya tak akan diperlakukan seperti tahanan militer.
"Oh enggak. Diperlakukan sama seperti tahanan KPK lainnya yang ditahan di Rutan (sipil) lainnya," kata Johan Budi, saat dihubungi Minggu (16/9/2012).
Johan menjelaskan, nantinya Rutan TNI tersebut akan direnovasi terlebih dahulu sebelum menampung para tahanan KPK. Standar ruangan dan fasilitasnya disamakan dengan rutan-rutan lainnya yang menampung tahanan KPK.
Menurut Johan, alasan dipilihnya Rutan TNI untuk menampung tahanan KPK berdasarkan MoU atau kesepakatan dengan TNI.
Rutan TNI yang berada di bawah Kodam Jaya masih banyak yang kosong sehingga bisa digunakan untuk menampung tahanan KPK.
KPK, kata Johan, sangat membutuhkan rutan baru karena rutan-rutan lainnya sudah penuh dengan tersangka dan calon terpidana kasus korupsi. KPK sendiri sedang berusaha mendapatkan gedung baru, di mana nanti gedung itu ada bangunan rutannya.
"Tapi kan sejauh ini belum juga disetujui DPR," ujarnya.
Karena itu, KPK saat ini masih memanfaatkan aset-aset negara yang digunakan untuk kepentingan KPK. Termasuk, aset Rutan yang dimiliki oleh Kodam Jaya.
(ysw)