Penarikan penyidik akan timbulkan persepsi negatif

Sabtu, 15 September 2012 - 07:01 WIB
Penarikan penyidik akan timbulkan persepsi negatif
Penarikan penyidik akan timbulkan persepsi negatif
A A A
Sindonews.com - Penarikan 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri dinilai akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Persepsi tersebut muncul jika dikaitkan dengan kasus korupsi Korlantas Polri yang sedang ditangani KPK.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan langkah penarikan 20 penyidik KPK ke Mabes Polri akan menimbulkan persepsi buruk. Masyarakat akan semakin meragukan profesionalisme Polri.

"Nah masyarakat bisa menilai, Polri selalu berusahan melindungi oknum-oknumnya yang tersangkut kasus. Apalagi sekarang KPK sedang menangani kasus Korlantas," ungkap Neta menjelaskan kepada Sindonews, Jumat 14 September 2012.

Persepsi negatif ini menurut Neta lantaran publik akan berpikir dengan penarikan penyidik tersebut, penanganan kasus Korlantas Polri akan mengalami hambatan.

"Beberapa penyidik yang ditarik ke Mabes Polri bisa jadi sedang menangani kasus Korupsi Korlantas Polri. Ini kan bisa menghambat," paparnya.

Sebelumnya, KPK secara resmi telah mengumumkan sekira 20 penyidiknya telah ditarik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penarikan itu lantaran Polri tak memperpanjang masa tugasnya. Namun, nasib 20 penyidik Polri di KPK ini masih dinegosiasikan, apalagi dalam peraturan resmi masih ada peluang untuk diperpanjang.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5422 seconds (0.1#10.140)