Jangan provokasi penarikan penyidik KPK!

Jum'at, 14 September 2012 - 21:26 WIB
Jangan provokasi penarikan...
Jangan provokasi penarikan penyidik KPK!
A A A
Sindonews.com - Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Mabes Polri nampaknya akan memanas kembali. Pasalnya, 20 penyidik ditarik dari KPK oleh Bareskrim Mabes Polri, padahal masa kerjanya belum berakhir.

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan meminta semua pihak, untuk tidak terus memprovokasi antara KPK dan Polri. Karena itu, akan membuat pergesekan antara kedua lembaga hukum itu semakin memanas.

Penarikan penyidik dari Polri, tidak semestinya dikaitkan pada kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang saat ini ditangani oleh kedua lembaga tersebut.

"Penarikan, atau rotasi penyidik, itu sudah ada mekanismenya. Jangan dihadapkan pada provokasi seolah itu terkait dengan kasus Simulator SIM," ungkap Trimedya, Jumat (14/9/2012).

Menurut dia, yang perlu ditekankan ketika ada rotasi penyidik KPK entah itu yang dari Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), atau dari BPKP adalah bagaimana standar kualitas dan integritasnya.

Sepanjang yang mereka kirimkan adalah yang terbaik, maka publik khususnya kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), jangan malah mengadu seakan itu buntut dari perebutan penanganan kasus yang menyeret petinggi Polri itu.

"Sebab, di satu sisi mereka yang ditempatkan di KPK juga kan punya hak sama untuk berkarir di lembaga asalnya. Misalkan, kalau mereka dari Polri tentu juga ada keinginan untuk sekolah lagi atau kalau jabatan ingin jadi kapolres dan seterusnya. Kalau dari jaksa, mereka juga tentu ada keinginan untuk berkarier sebagai kajari atau kajati. Jadi sikapi saja ini secara positif," terangnya.

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM itu menambahkan, sejauh ini lembaga penegak hukum termasuk Polri juga secara periodik selalu memenuhi untuk mengirimkan anggota terbaiknya bertugas di KPK.

Karena itu, terhadap KPK, Trimedya juga berharap agar yang dikedepankan adalah sinergi antar lembaga penegak hukum.

"Jangan digiring ke arah ketegangan antar penegak hukum. Karena itu justru akan melemahkan upaya menempatkan penegak hukum sebagai panglima di negara ini," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved