Jangan provokasi penarikan penyidik KPK!
Jum'at, 14 September 2012 - 21:26 WIB
Jangan provokasi penarikan penyidik KPK!
A
A
A
Sindonews.com - Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Mabes Polri nampaknya akan memanas kembali. Pasalnya, 20 penyidik ditarik dari KPK oleh Bareskrim Mabes Polri, padahal masa kerjanya belum berakhir.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan meminta semua pihak, untuk tidak terus memprovokasi antara KPK dan Polri. Karena itu, akan membuat pergesekan antara kedua lembaga hukum itu semakin memanas.
Penarikan penyidik dari Polri, tidak semestinya dikaitkan pada kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang saat ini ditangani oleh kedua lembaga tersebut.
"Penarikan, atau rotasi penyidik, itu sudah ada mekanismenya. Jangan dihadapkan pada provokasi seolah itu terkait dengan kasus Simulator SIM," ungkap Trimedya, Jumat (14/9/2012).
Menurut dia, yang perlu ditekankan ketika ada rotasi penyidik KPK entah itu yang dari Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), atau dari BPKP adalah bagaimana standar kualitas dan integritasnya.
Sepanjang yang mereka kirimkan adalah yang terbaik, maka publik khususnya kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), jangan malah mengadu seakan itu buntut dari perebutan penanganan kasus yang menyeret petinggi Polri itu.
"Sebab, di satu sisi mereka yang ditempatkan di KPK juga kan punya hak sama untuk berkarir di lembaga asalnya. Misalkan, kalau mereka dari Polri tentu juga ada keinginan untuk sekolah lagi atau kalau jabatan ingin jadi kapolres dan seterusnya. Kalau dari jaksa, mereka juga tentu ada keinginan untuk berkarier sebagai kajari atau kajati. Jadi sikapi saja ini secara positif," terangnya.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM itu menambahkan, sejauh ini lembaga penegak hukum termasuk Polri juga secara periodik selalu memenuhi untuk mengirimkan anggota terbaiknya bertugas di KPK.
Karena itu, terhadap KPK, Trimedya juga berharap agar yang dikedepankan adalah sinergi antar lembaga penegak hukum.
"Jangan digiring ke arah ketegangan antar penegak hukum. Karena itu justru akan melemahkan upaya menempatkan penegak hukum sebagai panglima di negara ini," tandasnya.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan meminta semua pihak, untuk tidak terus memprovokasi antara KPK dan Polri. Karena itu, akan membuat pergesekan antara kedua lembaga hukum itu semakin memanas.
Penarikan penyidik dari Polri, tidak semestinya dikaitkan pada kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang saat ini ditangani oleh kedua lembaga tersebut.
"Penarikan, atau rotasi penyidik, itu sudah ada mekanismenya. Jangan dihadapkan pada provokasi seolah itu terkait dengan kasus Simulator SIM," ungkap Trimedya, Jumat (14/9/2012).
Menurut dia, yang perlu ditekankan ketika ada rotasi penyidik KPK entah itu yang dari Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), atau dari BPKP adalah bagaimana standar kualitas dan integritasnya.
Sepanjang yang mereka kirimkan adalah yang terbaik, maka publik khususnya kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), jangan malah mengadu seakan itu buntut dari perebutan penanganan kasus yang menyeret petinggi Polri itu.
"Sebab, di satu sisi mereka yang ditempatkan di KPK juga kan punya hak sama untuk berkarir di lembaga asalnya. Misalkan, kalau mereka dari Polri tentu juga ada keinginan untuk sekolah lagi atau kalau jabatan ingin jadi kapolres dan seterusnya. Kalau dari jaksa, mereka juga tentu ada keinginan untuk berkarier sebagai kajari atau kajati. Jadi sikapi saja ini secara positif," terangnya.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM itu menambahkan, sejauh ini lembaga penegak hukum termasuk Polri juga secara periodik selalu memenuhi untuk mengirimkan anggota terbaiknya bertugas di KPK.
Karena itu, terhadap KPK, Trimedya juga berharap agar yang dikedepankan adalah sinergi antar lembaga penegak hukum.
"Jangan digiring ke arah ketegangan antar penegak hukum. Karena itu justru akan melemahkan upaya menempatkan penegak hukum sebagai panglima di negara ini," tandasnya.
(mhd)