Menunggu fatwa ulama

Jum'at, 14 September 2012 - 16:36 WIB
Menunggu fatwa ulama
Menunggu fatwa ulama
A A A
Nahdlatul Ulama (NU) kembali mempunyai hajatan besar. Pada 15 hingga 17 September ini ormas Islam terbesar di Tanah Air ini menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.

Rencananya, acara tersebut akan dibuka langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan acara paling ditunggu nahdliyin setelah muktamar. Pun oleh bangsa ini.

Mengapa? Karena pada momen inilah para kiai maupun cendekiawan NU yang tersebar di pondok pesantren maupun lembaga pendidikan di berbagai pelosok Tanah Air akan berkumpul, mencurahkan segala daya pikir dan keilmuannya, untuk bersama-sama memecahkan persoalan keagamaan, kemasyarakatan, dan kebangsaan yang dirasakan sehari-hari.

Berdasar daftar yang sudah disusun panitia, persoalan yang akan dibahas dikelompokkan menjadi tiga, yaitu masail diniyah maudluiyah yang berkenaan dengan rujukan dasar seperti konsep negara, hukum bentuk negara, kekayaan negara, pengalihan kekayaan negara, dan warga negara; masail diniyah qanuniyah yang berkaitan dengan perundang-undangan seperti korelasi UU Bank Indonesia, UU Penanaman Modal Asing, UU Air, UU Migas, dan UUD 1945 dengan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya masail diniyah waqi`iyah atau isu-isu faktual seperti hukum pilkada langsung, hukuman mati bagi koruptor, hukum pajak, hukum anak di luar nikah, hukum ekonomi rakyat, dan hukum pematokan keuntungan saham BUMN.

Secara spesifik para kiai juga akan membahas sekaligus menetapkan fatwa hukum tentang sedekah dan zakat yang secara langsung atau tidak langsung dikaitkan dengan kepentingan politik.

Sekilas,beberapa masalah yang akan diangkat terlihat sangat relevan dan menjadi persoalan krusial bangsa ini. Pada masalah politik, misalnya, pilkada langsung terasa sudah mengalami alienasi dari idealisme demokrasi sesungguhnya.

Gelaran pilkada langsung di banyak daerah bukannya mematangkan demokrasi yang dibangun, tetapi membelah masyarakat bukan hanya di level elite, melainkan juga hingga ke akar-akarnya.

Belum lagi triliunan rupiah terbuang mubazir dengan kualitas hasil yang tidak terjamin. Demokrasi langsung menjadi semakin tidak keruan karena sering kali diwarnai dengan politik uang (money politic) atau suap (riswah).

Masyarakat memilih bukan hanya berdasar alasan kualitas, tapi juga siapa kandidat yang memberi uang kepada mereka. Sebaliknya, bagi seorang kandidat tidak perlu harus berprestasi atau sudah menunjukkan pengabdian terlebih dulu untuk bisa memenangi pilkada, tapi hanya butuh uang.

Hasil dari budaya demokrasi seperti itu jelas tidak akan mampu melahirkan pemimpin yang menyejahterakan rakyatnya, tetapi pemimpin yang berorientasi material karena dia pasti berpikir mencari keuntungan pribadi untuk mengembalikan ‘’investasi’’ politik yang telah dikeluarkan.

Celakanya, money politic sering kali dikemas dalam bentuk Islami seperti zakat maupun sedekah. Inilah yang harus disikapi.

Penyikapan NU terhadap persoalan politik kebangsaan bukan hanya menegaskan khitah dan implementasi konsep sosial-politik NU, yaitu ukhuwwah diniyyah, ukhuwwah wathaniyyah, dan ukhuwwah basyariyyah, tetapi sekaligus menjadi bagian dari tanggung jawab ormas yang terlahir pada 1926 itu sebagai komponen penting berdirinya bangsa ini.

Bangsa ini pun menunggu kedalaman keilmuan, kejernihan pandangan, dan kehalusan hati ulama yang dikemas dalam prinsip ahlussunnnah wal jama’ah, yaitu tawasuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal, akan melahirkan fatwa kontekstual yang dibutuhkan bangsa untuk saat ini dan ke depan.

Fatwa yang akan dilahirkan para ulama hendaknya cahaya yang akan menjadi petunjuk bangsa ini untuk kembali berjalan ke arah yang benar seperti dikehendaki para founding father.
(kur)
Berita Terkait
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Mendata Masyarakat Miskin...
Mendata Masyarakat Miskin Baru
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 CanSino Asal China Haram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved