Timwas Century akan dengarkan JK
Kamis, 13 September 2012 - 20:03 WIB
Timwas Century akan dengarkan JK
A
A
A
Sindonews.com - Tim pengawas (timwas) penanganan kasus dana talangan Bank Century akan segera memanggil mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) untuk dimintai keterangan dalam upaya mengungkap kasus tersebut.
Anggota timwas kasus Bank Century Bambang Soesatyo mengatakan, Rabu (19 September 2012) pekan depan pihaknya akan memanggil JK. Hal tersebut dilakukan setelah pada pemanggilan sebelumnya JK urung datang, karena sedang berada di China.
"Tanggal 19 September 2012 mendatang timwas akan memanggil Pak JK sekira pukul 10.00 WIB," katanya kepada Sindonews di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2012).
Seperti diketahui, JK sebelumnya pernah menyebut ada pembengkakan dana penyelamatan Bank Century yang tidak dilaporkan kepadanya sebagai ad interim presiden yang ketika itu tengah berada di luar negeri.
Pengucuran dana penyelamatan Bank Century dilakukan dalam beberapa tahap. Rapat pada 21 November 2008 memutuskan penyelamatan dilakukan dengan penggelontoran Rp632 miliar. Namun, saat eksekusi pada 23 November 2008, dana yang dikucurkan membengkak hingga lebih dari Rp2 triliun, dan terus berlanjut mencapai Rp6,7 triliun pada Juli 2009.
Selain mendengar keterangan dari JK, 19 September 2012 mendatang timwas juga direncanakan akan mendengarkan keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pada pukul 11.00-13.00 WIB.
Anggota timwas kasus Bank Century Bambang Soesatyo mengatakan, Rabu (19 September 2012) pekan depan pihaknya akan memanggil JK. Hal tersebut dilakukan setelah pada pemanggilan sebelumnya JK urung datang, karena sedang berada di China.
"Tanggal 19 September 2012 mendatang timwas akan memanggil Pak JK sekira pukul 10.00 WIB," katanya kepada Sindonews di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2012).
Seperti diketahui, JK sebelumnya pernah menyebut ada pembengkakan dana penyelamatan Bank Century yang tidak dilaporkan kepadanya sebagai ad interim presiden yang ketika itu tengah berada di luar negeri.
Pengucuran dana penyelamatan Bank Century dilakukan dalam beberapa tahap. Rapat pada 21 November 2008 memutuskan penyelamatan dilakukan dengan penggelontoran Rp632 miliar. Namun, saat eksekusi pada 23 November 2008, dana yang dikucurkan membengkak hingga lebih dari Rp2 triliun, dan terus berlanjut mencapai Rp6,7 triliun pada Juli 2009.
Selain mendengar keterangan dari JK, 19 September 2012 mendatang timwas juga direncanakan akan mendengarkan keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pada pukul 11.00-13.00 WIB.
(lil)