KPU bantah abaikan keterwakilan perempuan

Selasa, 11 September 2012 - 17:52 WIB
KPU bantah abaikan keterwakilan...
KPU bantah abaikan keterwakilan perempuan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah mengabaikan atau mengecilkan perlunya kebijakan afirmasi terhadap keterwakilan perempuan. KPU tetap terus mendorong agar partai memenuhi kuota keterwakilan perempuan.

"Kebijakan afirmatif tetap sampai ke kabupaten dan kota," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik, di Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Untuk landasan kebijakannya merujuk pada Undang-undang Partai Politik (UU Parpol) yang mengatur keterwakilan perempuan untuk diperhatikan. Komisi pemilihan pun merespon itu, dengan mengharuskan parpol berupaya maksimal.

"Dan ini merupakan terobosan yang kami lakukan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Keterwakilan Perempuan Yuda Irlang mengatakan, KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) harusnya jadi pihak di garda depan mengawal isu keterwakilan perempuan.

"KPU harus meyakini bahwa peraturan keharusan 30 persen keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan parpol sampai tingkat daerah merupakan kebijakan untuk memaksa parpol tidak memandang sebelah mata isu keterwakilan perempuan," katanya.

Menurutnya, keterwakilan 30 persen perempuan pada struktur kepengurusan partai politik di semua level kepengurusan, harus ditegakkan.

Tapi, seperti pengalaman Pemilu sebelumnya, diindikasikan kepengurusan parpol terutama pada level bawah, tidak memenuhi 30 persen pengurus parpol dari kalangan perempuan.

"Faktanya juga tidak ada sanksi yang tegas terhadap partai politik tersebut," kata Yuda.

Karena itu, dia dan aktivis perempuan lainnya, meminta kejelasan dan ketegasan dari KPU terkait dengan Pasal 16 ayat 2a Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2012. Peraturan itu terasa janggal, karena memuat parpol cukup melampirkan surat pernyataan, apabila tidak mampu memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di level provinsi dan kabupaten atau kota.

"Meminta kepada KPU untuk tidak meloloskan apabila ditemukan partai politik calon peserta pemilu 2014 yang tidak memasukan 30 persen keterwakilan perempuan di semua level kepengurusan partai politik," katanya.

Selain itu, dia juga meminta KPU dapat menerbitkan peraturan KPU yang mewajibkan 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon di setiap daerah pemilihan (Dapil).

Kemudian, ketegasan sanksi untuk mengembalikan daftar calon yang tidak memenuhi 30 persen di tiap dapil. "Untuk diperbaiki sampai ada 30 persen perempuan di setiap dapil," ujarnya.

Juga meminta kepada calon Partai Politik peserta Pemilu 2014 agar memenuhi syarat kepengurusan 30 persen perempuan baik di tingkat pusat, propinsi maupun kabupaten atau kota. Dan mendesak partai, peserta pemilu 2014 agar memenuhi pencalonan legislatif 30 persen perempuan di seluruh tingkatan.

"Serta ditempatkan pada nomor urut strategis. Tidak ditempatkan hanya pada nomor urut 3,6, dan 9 sebagaimana banyak terjadi pada pemilu 2009," kata dia.
(mhd)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
10 Demonstrasi Terbesar...
10 Demonstrasi Terbesar dalam Sejarah, Salah Satunya Pawai Perempuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved