Daya saing kita
Sabtu, 08 September 2012 - 10:27 WIB
Daya saing kita
A
A
A
Laporan terbaru World Economy Forum (WEF) tentang daya saing perekonomian global menunjukkan hasil yang kurang menyenangkan bagi Indonesia. WEF memasukkan daya saing Indonesia dalam persaingan global pada peringkat ke-50 dari 144 negara, turun empat peringkat dari tahun lalu yang menempati posisi ke-46.
Penurunan ini disebabkan hasil buruk pada sejumlah indikator yang disurvei WEF, yaitu efisiensi birokrasi (peringkat ke-72), pemberantasan korupsi (78), serta kesehatan (103). Yang mendapat nilai terbaik dari sekian indikator adalah ekonomi makro yang berada pada peringkat ke-25.
Hasil survei WEF juga membuat banyak pihak penasaran karena Indonesia sebagai negara terbesar justru jauh tertinggal dari rekan-rekan sesama anggota ASEAN.
Singapura menempati peringkat kedua, berikutnya Malaysia (25), Brunei Darussalam (28), maupun Thailand (38). Adapun Vietnam, negara ASEAN yang baru bangkit, berada di posisi ke-65, dan bukan tidak mungkin pada survei tahun depan peringkatnya terus menanjak melihat agresivitas pembangunan yang dilakukan Vietnam.
Memang posisi Indonesia masih jauh di atas Filipina (75), dan Kamboja (97). Tapi posisi yang kita miliki sekarang masih jauh dari kata membanggakan. Hasil survei tahunan WEF ini adalah cermin yang baik.
Tidak perlu ditanggapi secara emosional, baik oleh pihak yang tidak puas dengan pemerintah maupun pemerintah sendiri, tetapi harus direspons dengan bijak dan arif dengan evaluasi dan pembenahan serius pada faktor-faktor yang menjadi titik lemah daya saing global kita.
Kita harus ingat pasar bebas ASEAN 2015 tidak lama lagi. Dua tahun bukanlah waktu yang lama. Tak perlu lagi berdebat, saling tuding, saling menyalahkan atau membela diri.
Pemerintah harus berinisiatif mengajak semua pihak untuk sama-sama berbenah agar kita tidak terpuruk pada saat pasar bebas ASEAN diberlakukan 2015. Jangan sampai negeri yang kaya sumber daya ini hanya jadi atau dijadikan pasar bagi barang dagangan dan jasa negara lain yang akan bebas masuk. Ini sekaligus pertanyaan yang harus dijawab pemerintah sejauh mana kesiapan kita menghadapi pasar bebas ASEAN 2015.
Belajar dari ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang mengundang banyak kritik, pemerintah semestinya lebih hati-hati dalam menyepakati poin-poin dalam perjanjian pasar bebas ASEAN. Harus dipikirkan betul satu per satu poin sebelum kita menandatangani kesepakatan yang akan mengikat kita dalam pasar bebas ASEAN.
Seperti harapan para pengusaha dan masyarakat, Indonesia harus mendapatkan posisi yang bagus dalam pasar bebas dengan apa yang kita miliki, penduduk yang besar, pertumbuhan yang lumayan, dan ekonomi makro yang baik.
Kita percaya pemerintah sudah mati-matian mempertahankan dan memacu pertumbuhan serta menjaga ekonomi makro dengan baik. Tapi itu saja belum cukup. Reformasi birokrasi, ketertinggalan infrastruktur, dan pemberantasan korupsi adalah tiga isu besar yang harus direspons dengan tepat.
Kita sadar tiga masalah itu tidak akan selesai dalam jangka pendek. Tapi paling tidak ada tanda-tanda atau sinyal positif yang mengarah pada penyelesaian.
Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya berhenti pada hiruk pikuk pemeriksaan tersangka, tetapi dengan putusan pengadilan yang mengecewakan. Reformasi birokrasi tak boleh berhenti pada slogan populer, tetapi harus mengena pada level paling bawah pada sistem pelayanan masyarakat.
Ketertinggalan infrastruktur juga tidak cukup dijawab dengan kemegahan rencana MP3EI. Tapi harus dibeberkan pula dengan cara apa MP3EI itu akan dilakukan dan bagaimana mengontrol kebocorannya, bagaimana pula mengukur kadar keberhasilannya. Semua harus jelas dan gamblang, sehingga saat WEF melakukan survei tahun depan daya saing kita semakin membaik. *
Penurunan ini disebabkan hasil buruk pada sejumlah indikator yang disurvei WEF, yaitu efisiensi birokrasi (peringkat ke-72), pemberantasan korupsi (78), serta kesehatan (103). Yang mendapat nilai terbaik dari sekian indikator adalah ekonomi makro yang berada pada peringkat ke-25.
Hasil survei WEF juga membuat banyak pihak penasaran karena Indonesia sebagai negara terbesar justru jauh tertinggal dari rekan-rekan sesama anggota ASEAN.
Singapura menempati peringkat kedua, berikutnya Malaysia (25), Brunei Darussalam (28), maupun Thailand (38). Adapun Vietnam, negara ASEAN yang baru bangkit, berada di posisi ke-65, dan bukan tidak mungkin pada survei tahun depan peringkatnya terus menanjak melihat agresivitas pembangunan yang dilakukan Vietnam.
Memang posisi Indonesia masih jauh di atas Filipina (75), dan Kamboja (97). Tapi posisi yang kita miliki sekarang masih jauh dari kata membanggakan. Hasil survei tahunan WEF ini adalah cermin yang baik.
Tidak perlu ditanggapi secara emosional, baik oleh pihak yang tidak puas dengan pemerintah maupun pemerintah sendiri, tetapi harus direspons dengan bijak dan arif dengan evaluasi dan pembenahan serius pada faktor-faktor yang menjadi titik lemah daya saing global kita.
Kita harus ingat pasar bebas ASEAN 2015 tidak lama lagi. Dua tahun bukanlah waktu yang lama. Tak perlu lagi berdebat, saling tuding, saling menyalahkan atau membela diri.
Pemerintah harus berinisiatif mengajak semua pihak untuk sama-sama berbenah agar kita tidak terpuruk pada saat pasar bebas ASEAN diberlakukan 2015. Jangan sampai negeri yang kaya sumber daya ini hanya jadi atau dijadikan pasar bagi barang dagangan dan jasa negara lain yang akan bebas masuk. Ini sekaligus pertanyaan yang harus dijawab pemerintah sejauh mana kesiapan kita menghadapi pasar bebas ASEAN 2015.
Belajar dari ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang mengundang banyak kritik, pemerintah semestinya lebih hati-hati dalam menyepakati poin-poin dalam perjanjian pasar bebas ASEAN. Harus dipikirkan betul satu per satu poin sebelum kita menandatangani kesepakatan yang akan mengikat kita dalam pasar bebas ASEAN.
Seperti harapan para pengusaha dan masyarakat, Indonesia harus mendapatkan posisi yang bagus dalam pasar bebas dengan apa yang kita miliki, penduduk yang besar, pertumbuhan yang lumayan, dan ekonomi makro yang baik.
Kita percaya pemerintah sudah mati-matian mempertahankan dan memacu pertumbuhan serta menjaga ekonomi makro dengan baik. Tapi itu saja belum cukup. Reformasi birokrasi, ketertinggalan infrastruktur, dan pemberantasan korupsi adalah tiga isu besar yang harus direspons dengan tepat.
Kita sadar tiga masalah itu tidak akan selesai dalam jangka pendek. Tapi paling tidak ada tanda-tanda atau sinyal positif yang mengarah pada penyelesaian.
Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya berhenti pada hiruk pikuk pemeriksaan tersangka, tetapi dengan putusan pengadilan yang mengecewakan. Reformasi birokrasi tak boleh berhenti pada slogan populer, tetapi harus mengena pada level paling bawah pada sistem pelayanan masyarakat.
Ketertinggalan infrastruktur juga tidak cukup dijawab dengan kemegahan rencana MP3EI. Tapi harus dibeberkan pula dengan cara apa MP3EI itu akan dilakukan dan bagaimana mengontrol kebocorannya, bagaimana pula mengukur kadar keberhasilannya. Semua harus jelas dan gamblang, sehingga saat WEF melakukan survei tahun depan daya saing kita semakin membaik. *
(lil)