Perlu aturan jelas untuk kunker DPR
Jum'at, 07 September 2012 - 22:15 WIB
Perlu aturan jelas untuk kunker DPR
A
A
A
Sindonews.com - Kunjungan kerja (kunker) dan studi banding DPR sejauh ini masih menjadi konotasi negatif di mata publik. Namun, di satu sisi DPR tetap melakukan agenda itu dalam penyusunan suatu RUU dan hal itu memang diizinkan oleh Pimpinan DPR.
Untuk menata kembali program studi banding itu, ke depannya diusulkan untuk diatur dengan mekanisme yang jelas, dan akuntabel. Sehingga ada batasan yang tegas terkait perwakilan komisi dan alat kelengkapan dewan diperbolehkan studi banding dan kunker ke luar negeri.
"Kalau dilarang sepenuhnya ya pasti tidak mungkin. Ini lembaga tinggi negara yang peran di dalamnya juga punya tupoksi bergaul, dan bekerjasama dengan negara-negara lain. Jadi yang paling mungkin adalah syarat akuntabel untuk seleksi kunjungan studi banding," kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Menurut dia, kunker dan studi banding memang harus selektif agar pertanggung jawaban ke publik juga jelas. Sayangnya, RUU yang dalam pembahasannya boleh melakukan studi banding juga masih kurang strategis.
Apalagi, dalam tata tertib DPR juga masih memungkinkan untuk membawa keluarga dalam kunker tersebut. "Bahkan berangkat dan pulangnya boleh tidak bersama-sama, sehingga ada yang datang belakangan di hari terakhir, dan ada yang hanya datang di hari pertama," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani mengatakan, pihaknya sejak awal telah menekankan agar anggotanya melakukan kunjungan kerja sesuai substansinya. Kalau menurut fraksi tidak ada substansinya, maka anggota akan diinstruksikan untuk tidak berangkat.
Untuk menata kembali program studi banding itu, ke depannya diusulkan untuk diatur dengan mekanisme yang jelas, dan akuntabel. Sehingga ada batasan yang tegas terkait perwakilan komisi dan alat kelengkapan dewan diperbolehkan studi banding dan kunker ke luar negeri.
"Kalau dilarang sepenuhnya ya pasti tidak mungkin. Ini lembaga tinggi negara yang peran di dalamnya juga punya tupoksi bergaul, dan bekerjasama dengan negara-negara lain. Jadi yang paling mungkin adalah syarat akuntabel untuk seleksi kunjungan studi banding," kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Menurut dia, kunker dan studi banding memang harus selektif agar pertanggung jawaban ke publik juga jelas. Sayangnya, RUU yang dalam pembahasannya boleh melakukan studi banding juga masih kurang strategis.
Apalagi, dalam tata tertib DPR juga masih memungkinkan untuk membawa keluarga dalam kunker tersebut. "Bahkan berangkat dan pulangnya boleh tidak bersama-sama, sehingga ada yang datang belakangan di hari terakhir, dan ada yang hanya datang di hari pertama," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani mengatakan, pihaknya sejak awal telah menekankan agar anggotanya melakukan kunjungan kerja sesuai substansinya. Kalau menurut fraksi tidak ada substansinya, maka anggota akan diinstruksikan untuk tidak berangkat.
(lil)