PBB serahkan 350.000 KTA ke KPU
Jum'at, 07 September 2012 - 13:38 WIB
PBB serahkan 350.000 KTA ke KPU
A
A
A
Sindonews.com - Partai Bulan Bintang (PBB) hari ini mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat mendaftar PBB menyerahkan 350 ribu Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai persyaratan verifikasi.
KTA diserangkan langsung oleh semua pengurus DPC PBB di kabupaten/kota yang ikut hadir saat mendaftar itu.
"Kelengkapan syarat sebagai peserta pemilu sudah kami penuhi semua, bahkan melampaui dari syarat yang ada," ujar Ketua Umum PBB MS Kaban, di KPU pusat, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Pada kesempatan ini, Kaban juga mengajak semua parpol berbadan hukum yang tidak ikut sebagai peserta pemilu 2014 untuk bekerja sama dengan PBB.
Menurutnya, dari kerja sama itu akan lahir kekuatan politik baru yang bisa memegang prinsip kesetaraan untuk Indonesia lebih beradab.
Dalam satu tatanan demokrasi yang adil, jujur, serta berkemakmuran dengan menggunakan Pasal 43 ayat 3 UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik.
KTA diserangkan langsung oleh semua pengurus DPC PBB di kabupaten/kota yang ikut hadir saat mendaftar itu.
"Kelengkapan syarat sebagai peserta pemilu sudah kami penuhi semua, bahkan melampaui dari syarat yang ada," ujar Ketua Umum PBB MS Kaban, di KPU pusat, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Pada kesempatan ini, Kaban juga mengajak semua parpol berbadan hukum yang tidak ikut sebagai peserta pemilu 2014 untuk bekerja sama dengan PBB.
Menurutnya, dari kerja sama itu akan lahir kekuatan politik baru yang bisa memegang prinsip kesetaraan untuk Indonesia lebih beradab.
Dalam satu tatanan demokrasi yang adil, jujur, serta berkemakmuran dengan menggunakan Pasal 43 ayat 3 UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik.
(lns)