Ancaman di sekitar kita
Jum'at, 07 September 2012 - 08:02 WIB
Ancaman di sekitar kita
A
A
A
Sindonews.com - Warga di kawasan Kampung Janis, Jembatan Lima,Tambora, Jakarta Barat dikejutkan dengan temuan bahan peledak di sebuah rumah di lingkungan mereka. Bahkan, dari temuan yang tidak sengaja akibat kepulan asap itu kemudian terungkap adanya tetangga mereka yang menjadi anggota jaringan terorisme.
Jika tidak karena trauma kebakaran––hingga Tambora mendapat julukan kampung arisan kebakaran dari ASEAN, warga mungkin tidak akan mendobrak rumah yang ditinggali Muhammad Toriq dan keluarga hingga kemudian menemukan beberapa barang mencurigakan yang lantas teridentifikasi sebagai bahan bom. Pembongkaran keberadaan anggota jaringan teroris seperti kasus Toriq menandakan bahwa para pelaku maupun simpatisan ada di lingkungan kita sendiri.
Bahkan ,ada yang baru mengetahui bahwa tersangka terorisme yang tertembak atau diburu merupakan anak atau anggota keluarga sendiri. Keluarga yang ditempati tersangka Firman di Cilodong, Depok, misalnya, sama sekali tidak menduga keponakan mereka adalah buruan Densus 88/Antiteror Polri. Mengapa perhatian terhadap keberadaan teroris bisa luput?
Apakah masyarakat mulai permisif terhadap ancaman bahaya terorisme atau sensitivitas mereka terhadap gejala ataupun perilaku yang mencurigakan memang kurang? Kedua kemungkinan tersebut bisa sama benarnya. Harus diakui bangsa ini memang cenderung cepat melupakan pelajaran, pengalaman, atau peristiwa yang pernah terjadi, termasuk rangkaian peristiwa terorisme yang memakan korban seperti Bom Bali I, II, ledakan bom Kuningan, JW Marriot I, II, dan beberapa peristiwa lain.
Akibatnya, masyarakat meremehkan dan permisif terhadap ancaman kecil yang dilakukan kelompok ini. Sensitivitas bisa juga menjadi pangkal persoalannya. Tetangga Toriq misalnya sejak lama mencium keanehan perilaku bapak satu anak tersebut, yang sering menerima tamu “bercelana menggantung” pada malam hari. Bukan berarti sekecil apa pun keanehan harus dicurigai, tetapi fenomena asing dan terjadi secara berkala paling tidak patut mendapat perhatian.
Bahkan jika sampai timbul satu keyakinan atau kesimpulan yang kuat, masyarakat bisa memberitahukannya kepada aparat kepolisian. Berangkat dari fakta terakhir perkembangan kasus terorisme di Tanah Air, sudah sewajarnya kewaspadaan dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar atau terhadap anggota keluarga sendiri ditingkatkan.Pemahaman ini harus pula berangkat dari kesadaran bahkan ideologi dan jaringan terorisme tidak akan pernah musnah meski pimpinan atau senior-senior mereka sudah tertembak mati atau dijebloskan ke penjara.
Berdasar keterangan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, kelompok-kelompok terorisme terus berkembang dan bermetamorfosis. Dari lima kelompok pada 2011, terakhir teridentifikasi adanya 12 kelompok. Mereka terusmenerus melakukan pelatihan dan anggota yang sudah digembleng kemudian menyebar ke berbagai daerah dan sangat mungkin membangun jaringan baru.
Pengembangannya pun lewat berbagai cara seperti pertemanan maupun keluarga. Jaringan teroris Solo yang baru saja dilumpuhkan, misalnya, terbangun lewat pertemanan mereka di lingkungan Ponpes Ngruki Solo. Tentu masih banyak cara atau metode lain yang bisa dimanfaatkan kelompok tersebut demi mengembangkan bala bantuan dan dukungan.
Sekali lagi, tumbuh dan berkembangnya jaringan terorisme kembali tergantung pada seberapa jauh masyarakat mau waspada, sensitif,dan berkesadaran untuk membatasi, mempersempit, dan bahkan memangkas ruang gerak mereka. Jika tidak, upaya pemberantasan yang dilakukan Densus 88/Antiteror hanya akan berujung ancaman-ancaman baru di sekitar kita.
Jika tidak karena trauma kebakaran––hingga Tambora mendapat julukan kampung arisan kebakaran dari ASEAN, warga mungkin tidak akan mendobrak rumah yang ditinggali Muhammad Toriq dan keluarga hingga kemudian menemukan beberapa barang mencurigakan yang lantas teridentifikasi sebagai bahan bom. Pembongkaran keberadaan anggota jaringan teroris seperti kasus Toriq menandakan bahwa para pelaku maupun simpatisan ada di lingkungan kita sendiri.
Bahkan ,ada yang baru mengetahui bahwa tersangka terorisme yang tertembak atau diburu merupakan anak atau anggota keluarga sendiri. Keluarga yang ditempati tersangka Firman di Cilodong, Depok, misalnya, sama sekali tidak menduga keponakan mereka adalah buruan Densus 88/Antiteror Polri. Mengapa perhatian terhadap keberadaan teroris bisa luput?
Apakah masyarakat mulai permisif terhadap ancaman bahaya terorisme atau sensitivitas mereka terhadap gejala ataupun perilaku yang mencurigakan memang kurang? Kedua kemungkinan tersebut bisa sama benarnya. Harus diakui bangsa ini memang cenderung cepat melupakan pelajaran, pengalaman, atau peristiwa yang pernah terjadi, termasuk rangkaian peristiwa terorisme yang memakan korban seperti Bom Bali I, II, ledakan bom Kuningan, JW Marriot I, II, dan beberapa peristiwa lain.
Akibatnya, masyarakat meremehkan dan permisif terhadap ancaman kecil yang dilakukan kelompok ini. Sensitivitas bisa juga menjadi pangkal persoalannya. Tetangga Toriq misalnya sejak lama mencium keanehan perilaku bapak satu anak tersebut, yang sering menerima tamu “bercelana menggantung” pada malam hari. Bukan berarti sekecil apa pun keanehan harus dicurigai, tetapi fenomena asing dan terjadi secara berkala paling tidak patut mendapat perhatian.
Bahkan jika sampai timbul satu keyakinan atau kesimpulan yang kuat, masyarakat bisa memberitahukannya kepada aparat kepolisian. Berangkat dari fakta terakhir perkembangan kasus terorisme di Tanah Air, sudah sewajarnya kewaspadaan dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar atau terhadap anggota keluarga sendiri ditingkatkan.Pemahaman ini harus pula berangkat dari kesadaran bahkan ideologi dan jaringan terorisme tidak akan pernah musnah meski pimpinan atau senior-senior mereka sudah tertembak mati atau dijebloskan ke penjara.
Berdasar keterangan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, kelompok-kelompok terorisme terus berkembang dan bermetamorfosis. Dari lima kelompok pada 2011, terakhir teridentifikasi adanya 12 kelompok. Mereka terusmenerus melakukan pelatihan dan anggota yang sudah digembleng kemudian menyebar ke berbagai daerah dan sangat mungkin membangun jaringan baru.
Pengembangannya pun lewat berbagai cara seperti pertemanan maupun keluarga. Jaringan teroris Solo yang baru saja dilumpuhkan, misalnya, terbangun lewat pertemanan mereka di lingkungan Ponpes Ngruki Solo. Tentu masih banyak cara atau metode lain yang bisa dimanfaatkan kelompok tersebut demi mengembangkan bala bantuan dan dukungan.
Sekali lagi, tumbuh dan berkembangnya jaringan terorisme kembali tergantung pada seberapa jauh masyarakat mau waspada, sensitif,dan berkesadaran untuk membatasi, mempersempit, dan bahkan memangkas ruang gerak mereka. Jika tidak, upaya pemberantasan yang dilakukan Densus 88/Antiteror hanya akan berujung ancaman-ancaman baru di sekitar kita.
(azh)