Menkum HAM izinkan Antasari temui Timwas Century
Kamis, 06 September 2012 - 11:21 WIB
Menkum HAM izinkan Antasari temui Timwas Century
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsudin akhirnya memberikan izin kepada Antasari Azhar untuk memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dipanggil terkait pengusutan kasus Bank Century.
Amir mengatakan, pihaknya segera memberikan izin kepada Antasari yang saat ini masih berstatus sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, untuk datang ke DPR RI menemui Timwas Century.
"Kami akan izinkan, tidak masalah. Kami akan bekerjasama. Kenapa harus tidak diizinkan, itu mekanisme yang wajar," tutur Amir di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Selain itu, kata dia, keterangan Antasari sangat penting untuk membantu pengusutan kasus Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun.
"Ya tidak ada masalah, kalau Timwas yang panggil, ya dia wajib datang, tidak ada yang mengkhawatirkan," ujarnya.
Seperti diketahui, pekan depan selain meminta keterangan kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Timwas Century akan meminta keterangan kepada Antasari Azhar.
"Rapat tadi memutuskan tim kecil terkait jadwal rencana pemanggilan Antasari dan JK karena ada beberapa temuan baru yang bisa dikembangkan," tutur Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kala itu.
Setelah memanggil JK dan Antasari, lanjut Pramono, pekan berikutnya Timwas Century akan memeriksa ulang keterangan JK dan Antasari ke KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dipanggil terkait pengusutan kasus Bank Century.
Amir mengatakan, pihaknya segera memberikan izin kepada Antasari yang saat ini masih berstatus sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, untuk datang ke DPR RI menemui Timwas Century.
"Kami akan izinkan, tidak masalah. Kami akan bekerjasama. Kenapa harus tidak diizinkan, itu mekanisme yang wajar," tutur Amir di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Selain itu, kata dia, keterangan Antasari sangat penting untuk membantu pengusutan kasus Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun.
"Ya tidak ada masalah, kalau Timwas yang panggil, ya dia wajib datang, tidak ada yang mengkhawatirkan," ujarnya.
Seperti diketahui, pekan depan selain meminta keterangan kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Timwas Century akan meminta keterangan kepada Antasari Azhar.
"Rapat tadi memutuskan tim kecil terkait jadwal rencana pemanggilan Antasari dan JK karena ada beberapa temuan baru yang bisa dikembangkan," tutur Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kala itu.
Setelah memanggil JK dan Antasari, lanjut Pramono, pekan berikutnya Timwas Century akan memeriksa ulang keterangan JK dan Antasari ke KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.
(lns)