Studi banding DPR untuk memajukan PMI
Kamis, 06 September 2012 - 02:03 WIB
Studi banding DPR untuk memajukan PMI
A
A
A
Sindonews.com - Pimpinan DPR meminta kritik publik proporsional dalam menyikapi kunjungan studi banding yang dilakukan oleh anggotanya. Pasalnya, saat ini DPR sudah melakukan pengetatan kunjungan ke luar negeri yang dilakukan anggotanya.
"Berdasarkan Rapim DPR, kita sepakat untuk melakukan efektivitas kunjungan ke luar negeri hanya khusus aspek pada pembahasan RUU. Artinya, kita sudah semaksimal mungkin untuk melakukan efektivitas penghematan keuangan negara," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Taufik mengungkapkan, untuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa, publik tinggal mengawasi bagaimana transparansi dan urgensi kunjungan itu. Sementara bagi pansus, kata dia, juga harus menyampaikan laporan ke publik apa yang dihasilkan dari kunjungannya.
"Prinsipnya kan transparansi dan ada urgensinya. Itu bisa dilihat dari hasil kunjungannya seperti apa, silakan disampaikan ke publik," ujarnya.
Sementara untuk kunjungan Baleg ke ke Denmark dan Turki, Taufik meminta masyarakat tidak menyimpulkan kunjungan tersebut hanya untuk melihat logo PMI saja. Padahal, urgensi Baleg tentu tidak hanya soal logo, melainkan juga untuk mengoptimalkan PMI ke depan.
"Tentunya ini jangan hanya disimplifikasi semata-mata hanya untuk mengubah logo PMI. Tapi logo PMI itu adalah satu bagian dalam kaitan pembahasan lebih meningkatkan peran PMI yang sangat ingin kita optimalkan," jelasnya.
Menurutnya, kunjungan Baleg tersebut direstui karena dalam kerangka membahas Undang-undang. Dia juga meyakini kunjungan Baleg ke Turki, dan Denmark akan membawa hasil positif untuk PMI ke depan.
"Berdasarkan Rapim DPR, kita sepakat untuk melakukan efektivitas kunjungan ke luar negeri hanya khusus aspek pada pembahasan RUU. Artinya, kita sudah semaksimal mungkin untuk melakukan efektivitas penghematan keuangan negara," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Taufik mengungkapkan, untuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa, publik tinggal mengawasi bagaimana transparansi dan urgensi kunjungan itu. Sementara bagi pansus, kata dia, juga harus menyampaikan laporan ke publik apa yang dihasilkan dari kunjungannya.
"Prinsipnya kan transparansi dan ada urgensinya. Itu bisa dilihat dari hasil kunjungannya seperti apa, silakan disampaikan ke publik," ujarnya.
Sementara untuk kunjungan Baleg ke ke Denmark dan Turki, Taufik meminta masyarakat tidak menyimpulkan kunjungan tersebut hanya untuk melihat logo PMI saja. Padahal, urgensi Baleg tentu tidak hanya soal logo, melainkan juga untuk mengoptimalkan PMI ke depan.
"Tentunya ini jangan hanya disimplifikasi semata-mata hanya untuk mengubah logo PMI. Tapi logo PMI itu adalah satu bagian dalam kaitan pembahasan lebih meningkatkan peran PMI yang sangat ingin kita optimalkan," jelasnya.
Menurutnya, kunjungan Baleg tersebut direstui karena dalam kerangka membahas Undang-undang. Dia juga meyakini kunjungan Baleg ke Turki, dan Denmark akan membawa hasil positif untuk PMI ke depan.
(lil)