KPK bidik Haris jadi tersangka
Rabu, 05 September 2012 - 20:36 WIB
KPK bidik Haris jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Politisi Partai Golkar Haris Surahman sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Berdasarkan penuturan Juru bicara KPK Johan Budi, KPK tinggal menunggu beberapa bukti untuk menyeret Haris ke kursi pesakitan. Namun, Johan enggan menyebutkan kapan hal tersebut terealisasi.
"Kita lihat nanti di persidangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Haris sendiri hari ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus yang menyeret Wa Ode Nurhayati dan Fadh El Fouz sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DPID.
Saat meninggalkan Gedung KPK, Haris menampik dirinya menjalani pemeriksaan. Haris yang kepergok baru keluar dari gedung KPK coba menghindari wartawan.
"Enggak ada (pemeriksaan). Saya cuma numpang salat di dalam," bantahnya.
Haris juga membantah memiliki kedekatan dengan Wa Ode Nurhayati. Setelah itu, Haris berusaha lari dan menolak setiap pertanyaan awak media.
Diketahui, Haris yang juga sebagai pengusaha diduga mengetahui dan ikut mengurusi dana untuk daerah di tiga kabupaten, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah.
Dalam dakwaan terdakwa Wa Ode Nurhayati, nama Haris disebut-sebut sebagai 'jembatan' pemberian suap terkait pelolosan tiga daerah penerima DPID.
Tersangka kasus ini, Fadh El Fouz atau Fadh A Rafiq pun mengakui jika Haris ikut andil dalam proyek tersebut. Anak pedangut A Rafiq ini menganggap wajar KPK ikut menyeret Haris sebagai tersangka.
Terkait pengembangan penyidikan kasus ini, KPK tampaknya sedang menelusuri jejak aliran dana alokasi DPID yang diduga sarat akan praktik korupsi. KPK setidaknya sudah mengunci 18 rekening mencurigakan milik anggota dewan berdasarkan laporan PPATK.
Berdasarkan penuturan Juru bicara KPK Johan Budi, KPK tinggal menunggu beberapa bukti untuk menyeret Haris ke kursi pesakitan. Namun, Johan enggan menyebutkan kapan hal tersebut terealisasi.
"Kita lihat nanti di persidangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Haris sendiri hari ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus yang menyeret Wa Ode Nurhayati dan Fadh El Fouz sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DPID.
Saat meninggalkan Gedung KPK, Haris menampik dirinya menjalani pemeriksaan. Haris yang kepergok baru keluar dari gedung KPK coba menghindari wartawan.
"Enggak ada (pemeriksaan). Saya cuma numpang salat di dalam," bantahnya.
Haris juga membantah memiliki kedekatan dengan Wa Ode Nurhayati. Setelah itu, Haris berusaha lari dan menolak setiap pertanyaan awak media.
Diketahui, Haris yang juga sebagai pengusaha diduga mengetahui dan ikut mengurusi dana untuk daerah di tiga kabupaten, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah.
Dalam dakwaan terdakwa Wa Ode Nurhayati, nama Haris disebut-sebut sebagai 'jembatan' pemberian suap terkait pelolosan tiga daerah penerima DPID.
Tersangka kasus ini, Fadh El Fouz atau Fadh A Rafiq pun mengakui jika Haris ikut andil dalam proyek tersebut. Anak pedangut A Rafiq ini menganggap wajar KPK ikut menyeret Haris sebagai tersangka.
Terkait pengembangan penyidikan kasus ini, KPK tampaknya sedang menelusuri jejak aliran dana alokasi DPID yang diduga sarat akan praktik korupsi. KPK setidaknya sudah mengunci 18 rekening mencurigakan milik anggota dewan berdasarkan laporan PPATK.
(ysw)