Timwas Century akan panggil Antasari & JK
Rabu, 05 September 2012 - 15:16 WIB
Timwas Century akan panggil Antasari & JK
A
A
A
Sindonews.com - Untuk menuntaskan kasus Bank Century, rencananya pekan depan Tim Pengawas (Timwas) Century akan meminta keterangan dari mantan Wakil residen RI Jusuf Kalla (JK) dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
"Rapat tadi memutuskan tim kecil terkait jadwal rencana pemanggilan Antasari dan JK karena ada beberapa temuan baru yang bisa dikembangkan," tutur Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2012)
Setelah memanggil JK dan Antasari, lanjut Pramono, pekan berikutnya Timwas Century akan memeriksa ulang keterangan JK dan Antasari ke KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, pemanggilan JK dan Antasari bagian dari upaya untuk menuntaskan kasus Century. Keterangan dua tokoh ini diharapkan bisa membantu proses pengusutan.
"Sampai hari ini KPK belum memperlihatkan hasil memuaskan dalam menuntaskan skandal Century. Kami perlu meminta keterangan JK dan Antasari karena ada informasi baru yang akan membantu menyelesaikan kasus ini," katanya.
Untuk meminta keterangan Antasari, DPR akan mengajuka izin, karena Antasari sedang menjalani masa tahanan di LP Kelas 1 A Tangerang.
Sebelumnnya, Antasari Azhar mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.
Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.
"Rapat tadi memutuskan tim kecil terkait jadwal rencana pemanggilan Antasari dan JK karena ada beberapa temuan baru yang bisa dikembangkan," tutur Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2012)
Setelah memanggil JK dan Antasari, lanjut Pramono, pekan berikutnya Timwas Century akan memeriksa ulang keterangan JK dan Antasari ke KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, pemanggilan JK dan Antasari bagian dari upaya untuk menuntaskan kasus Century. Keterangan dua tokoh ini diharapkan bisa membantu proses pengusutan.
"Sampai hari ini KPK belum memperlihatkan hasil memuaskan dalam menuntaskan skandal Century. Kami perlu meminta keterangan JK dan Antasari karena ada informasi baru yang akan membantu menyelesaikan kasus ini," katanya.
Untuk meminta keterangan Antasari, DPR akan mengajuka izin, karena Antasari sedang menjalani masa tahanan di LP Kelas 1 A Tangerang.
Sebelumnnya, Antasari Azhar mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.
Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.
(ysw)