Pemilu 2014 momentum peremajaan Caleg
Rabu, 05 September 2012 - 06:48 WIB
Pemilu 2014 momentum peremajaan Caleg
A
A
A
Sindonews.com - Partai politik sebagai lembaga kaderisasi kepemimpinan nasional perlu segera memulai proses regenerasi dan pembeliaan bagi caloncalon anggota legislatif dalam Pemilu 2014 yang akan datang.
Parpol yang selama ini selalu mengklaim dirinya sebagai kekuatan pembangunan dan pembaruan, harus membuktikan dalam menciptakan kaderkader terbaiknya untuk masuk dalam pos strategis yang agar terlibat dalam pengambilan keputusan mengelola bangsa ini.
"Sebagai kekuatan maka parpol harus melakukan pembaruan kader-kadernya yang ditugaskan di legislatif, yaitu DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2014. Proses regenerasi dan pembeliaan ini dilakukan by system atau harus secara sistemis, yaitu dengan membuat ketentuan organisasi yang membatasi seseorang kader menjadi anggota DPR dalam periode tertentu," kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa 4 September 2012 kemarin.
Untuk bisa mewujudkan wacana itu, Hajriyanto mengusulkan masa-masa penyusunan caleg dalam Pemilu 2014 dijadikan sebagai momentum untuk melakukan proses regenerasi dan pembeliaan calegcaleg.
Dia berpendapat,parpolparpol perlu membatasi kadernya menjadi caleg, misalnya tiga atau empat periode saja. "Artinya, anggota DPR yang sudah menjadi anggota DPR sampai tiga atau empat periode tidak bisa lagi dicalonkan sebagai anggota DPR," katanya.
Pengamat politik dari Charta Politika Arya Fernandes mengatakan, regenerasi politik di internal partai harus bisa membuka sumbat karier politik yang selama ini didominasi oleh sekelompok orang.
Menurut dia, regenerasi harus dimaknai dengan terbukanya peluang dan kesempatan bagi siapa pun untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di internal partai, dan munculnya tokoh-tokoh baru yang bisa mempengaruhi kebijakan partai.
"Itu bisa dilakukan melalui dua proses. Pertama, struktural, yaitu kebijakan partai yang membatasi masa jabatan kader sebagai anggota DPR. Tapi ini bisa saja berisiko, karena akan ditafsiri mengekang kebebasan dan hak anggota untuk berpolitik. Cara yang lebih soft bisa dilakukan dengan merotasi jabatan-jabatan strategis partai dan pimpinan komisi atau fraksi di DPR sehingga memungkinkan kader-kader muda potensial untuk berperan, kader tua bisa menjadi pemain belakang layar," ungkapnya.
Cara kedua, kata dia, regenerasi dilakukan secara alamiah, dengan memunculkan kesadaran bagi politisi uzur untuk pelan-pelan undur diri. "Tetapi ini agak susah, karena jabatan politik itu selalu memukau siapa saja," ungkapnya.
Parpol yang selama ini selalu mengklaim dirinya sebagai kekuatan pembangunan dan pembaruan, harus membuktikan dalam menciptakan kaderkader terbaiknya untuk masuk dalam pos strategis yang agar terlibat dalam pengambilan keputusan mengelola bangsa ini.
"Sebagai kekuatan maka parpol harus melakukan pembaruan kader-kadernya yang ditugaskan di legislatif, yaitu DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2014. Proses regenerasi dan pembeliaan ini dilakukan by system atau harus secara sistemis, yaitu dengan membuat ketentuan organisasi yang membatasi seseorang kader menjadi anggota DPR dalam periode tertentu," kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa 4 September 2012 kemarin.
Untuk bisa mewujudkan wacana itu, Hajriyanto mengusulkan masa-masa penyusunan caleg dalam Pemilu 2014 dijadikan sebagai momentum untuk melakukan proses regenerasi dan pembeliaan calegcaleg.
Dia berpendapat,parpolparpol perlu membatasi kadernya menjadi caleg, misalnya tiga atau empat periode saja. "Artinya, anggota DPR yang sudah menjadi anggota DPR sampai tiga atau empat periode tidak bisa lagi dicalonkan sebagai anggota DPR," katanya.
Pengamat politik dari Charta Politika Arya Fernandes mengatakan, regenerasi politik di internal partai harus bisa membuka sumbat karier politik yang selama ini didominasi oleh sekelompok orang.
Menurut dia, regenerasi harus dimaknai dengan terbukanya peluang dan kesempatan bagi siapa pun untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di internal partai, dan munculnya tokoh-tokoh baru yang bisa mempengaruhi kebijakan partai.
"Itu bisa dilakukan melalui dua proses. Pertama, struktural, yaitu kebijakan partai yang membatasi masa jabatan kader sebagai anggota DPR. Tapi ini bisa saja berisiko, karena akan ditafsiri mengekang kebebasan dan hak anggota untuk berpolitik. Cara yang lebih soft bisa dilakukan dengan merotasi jabatan-jabatan strategis partai dan pimpinan komisi atau fraksi di DPR sehingga memungkinkan kader-kader muda potensial untuk berperan, kader tua bisa menjadi pemain belakang layar," ungkapnya.
Cara kedua, kata dia, regenerasi dilakukan secara alamiah, dengan memunculkan kesadaran bagi politisi uzur untuk pelan-pelan undur diri. "Tetapi ini agak susah, karena jabatan politik itu selalu memukau siapa saja," ungkapnya.
(san)