Timsel Komnas HAM tak memahami kalender DPR
Kamis, 30 Agustus 2012 - 14:48 WIB
Timsel Komnas HAM tak memahami kalender DPR
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyalahkan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas mundurnya fit and proper test yang harus dijalani calon komisioner di DPR. TImsel Komnas HAM dianggap tidak memahami kalender DPR.
Sebab penyerahan nama-nama calon komisioner baru diserahkan menjelang masa reses. Sementara, pihak pimpinan DPR tidak bisa memaksa anggota untuk tetap melakukan fit and propertest di masa reses itu.
"Kalau mau jujur sebenarnya, Komnas HAM sendiri baik timsel tidak memahami, tidak mengikuti waktu kalender DPR," kata Pramono di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Namun demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap persoalan ini tidak dipolemikan berkepanjangan.
Maka itu dia menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) agar tidak terjadi kefakuman institusi tersebut.
"Sekarang yang penting diambil jalan keluarnya," kata dia.
Selain itu, pihaknya segera mengirimkan surat permohonan perpanjangan masa jabatan komisioner Komnas HAM saat ini kepada presiden.
"Nanti secara resmi akan usulkan ke pemerintah supaya dikeluarkan perppu agar tidak ada kevakuman," pungkasnya.
Sebab penyerahan nama-nama calon komisioner baru diserahkan menjelang masa reses. Sementara, pihak pimpinan DPR tidak bisa memaksa anggota untuk tetap melakukan fit and propertest di masa reses itu.
"Kalau mau jujur sebenarnya, Komnas HAM sendiri baik timsel tidak memahami, tidak mengikuti waktu kalender DPR," kata Pramono di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Namun demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap persoalan ini tidak dipolemikan berkepanjangan.
Maka itu dia menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) agar tidak terjadi kefakuman institusi tersebut.
"Sekarang yang penting diambil jalan keluarnya," kata dia.
Selain itu, pihaknya segera mengirimkan surat permohonan perpanjangan masa jabatan komisioner Komnas HAM saat ini kepada presiden.
"Nanti secara resmi akan usulkan ke pemerintah supaya dikeluarkan perppu agar tidak ada kevakuman," pungkasnya.
(hyk)