Hari ini surat perpanjangan Komnas HAM keluar
Kamis, 30 Agustus 2012 - 14:41 WIB
Hari ini surat perpanjangan Komnas HAM keluar
A
A
A
Sindonews.com - Masa jabatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dipastikan akan diperpanjang. Bahkan, hari ini keputusan surat perpanjangan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan keluar.
"Semua pihak tak perlu khawatir akan terjadi kevakuman masa jabatan Komnas HAM, hari ini keputusan surat perpanjangan itu segera keluar dari Presiden," tegas Ketua DPR RI Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini, beberapa waktu lalu pihaknya telah menandatangani surat permohonan perpanjangan masa jabatan tersebut, dan telah menyerahkan kepada Presiden.
Selanjutnya, Marzuki mendapat konfirmasi dari Menteri Hukum dan HAM jika surat permohonan itu telah ditindaklanjuti.
"Menkum HAM siap memperpanjang, karena memang Komnas HAM jangan sampai kosong, apalagi dalam situasi seperti saat ini sangat diperlukan," tukasnya.
Marzuki mengakui, adanya keterlambatan Komisi III memilih komisioner yang baru. Hal itu disebabkan DPR RI menghadapi masa reses.
"Intinya banyak tabrakan dengan kegiatan lain, dan waktu reses yang sangat lama. Alasan itu bisa kita terima," pungkasnya.
"Semua pihak tak perlu khawatir akan terjadi kevakuman masa jabatan Komnas HAM, hari ini keputusan surat perpanjangan itu segera keluar dari Presiden," tegas Ketua DPR RI Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini, beberapa waktu lalu pihaknya telah menandatangani surat permohonan perpanjangan masa jabatan tersebut, dan telah menyerahkan kepada Presiden.
Selanjutnya, Marzuki mendapat konfirmasi dari Menteri Hukum dan HAM jika surat permohonan itu telah ditindaklanjuti.
"Menkum HAM siap memperpanjang, karena memang Komnas HAM jangan sampai kosong, apalagi dalam situasi seperti saat ini sangat diperlukan," tukasnya.
Marzuki mengakui, adanya keterlambatan Komisi III memilih komisioner yang baru. Hal itu disebabkan DPR RI menghadapi masa reses.
"Intinya banyak tabrakan dengan kegiatan lain, dan waktu reses yang sangat lama. Alasan itu bisa kita terima," pungkasnya.
(lns)