Demokrat sudah lulus ujian PT 3,5 persen
Kamis, 30 Agustus 2012 - 13:19 WIB
Demokrat sudah lulus ujian PT 3,5 persen
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat percaya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal parliamentary threshold 3,5 persen hanya berlaku secara nasional, tidak akan mengganggu partainya.
"Kita sudah lulus ujian, masak kita diuji lagi. Kita enggak ada masalah dan siap untuk verifikasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, di Gedung DPR, Kamis (30/8/2012).
Namun diakuinya, putusan ini MK ini berpotensi merusak bangunan yang telah dibangun DPR. Menurutnya, verifikasi partai politik mengabaikan konsolidasi organisasi yang dilakukan partai politik selama ini.
Kendati sedikit keberatan, Saan mengaku akan mematuhi putusan MK. Secara kepartaian, Demokrat juga sangat menghargai keputusan tersebut.
"Kita hormati putusan MK, ini final dan mengikat. Kita harus berpikir ke depan. Demokrat punya agenda besar menata sistim partai," katanya.
Dalam putusannya, MK mewajibkan semua partai politik (parpol) harus melakukan verifikasi ulang jika parpol peserta pemilu tahun lalu PT tidak memenuhi ketentuan.
"Kita sudah lulus ujian, masak kita diuji lagi. Kita enggak ada masalah dan siap untuk verifikasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, di Gedung DPR, Kamis (30/8/2012).
Namun diakuinya, putusan ini MK ini berpotensi merusak bangunan yang telah dibangun DPR. Menurutnya, verifikasi partai politik mengabaikan konsolidasi organisasi yang dilakukan partai politik selama ini.
Kendati sedikit keberatan, Saan mengaku akan mematuhi putusan MK. Secara kepartaian, Demokrat juga sangat menghargai keputusan tersebut.
"Kita hormati putusan MK, ini final dan mengikat. Kita harus berpikir ke depan. Demokrat punya agenda besar menata sistim partai," katanya.
Dalam putusannya, MK mewajibkan semua partai politik (parpol) harus melakukan verifikasi ulang jika parpol peserta pemilu tahun lalu PT tidak memenuhi ketentuan.
(ysw)